Bikin Konten Pocong, Polsek Plosoklaten Mengamankan Tiga Remaja Terkait Isu Teror Pocong Yang Meresahkan Masyarakat

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Aksi tiga remaja yang membuat konten video menyerupai pocong di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, sempat menghebohkan warga pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Ketiganya diamankan warga setelah dianggap meresahkan masyarakat di tengah maraknya isu teror pocong yang ramai beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Brenggolo, Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Salah seorang remaja diketahui yang saat itu mengenakan pakaian menyerupai pocong dan dibonceng dua rekannya menggunakan sepeda motor.
"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat kami langsung menuju ke lokasi kejadian," kata AKP Dwi .
Menurut Kapolsek, ketiganya masih berusia anak dibawah umur berstatus pelajar dan diduga hanya berniat membuat konten hiburan untuk diunggah ke media sosial.
Dari keterangan saksi-saksi warga, aksi tersebut ketiga remaja tersebut sedang melintas di lokasi kejadian.
Karena akhir-akhir ini masyarakat di wilayah Kediri diresahkan dengan berbagai unggahan mengenai dugaan teror pocong yang viral di media sosial, keberadaan ketiga remaja itu langsung menimbulkan kecurigaan dan kepanikan warga sekitar.
Warga kemudian berinisiatif menghentikan dan mengamankan ketiga remaja tersebut guna menghindari terjadinya kesalahpahaman yang lebih luas maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Karena belakangan ini banyak informasi dan video viral terkait pocong yang meresahkan warga, sehingga masyarakat khawatir aksi tersebut dapat memicu keresahan dan kepanikan,” tutur AKP Dwi.
Disampaikan AKP Dwi, saat dimintai keterangan, ketiga remaja tersebut mengaku tidak memiliki niat buruk ataupun tujuan menakut-nakuti masyarakat. Mereka hanya ingin membuat video lucu untuk dijadikan konten dan diunggah ke status media sosial WhatsApp.
Namun demikian, aksi tersebut dinilai kurang tepat dilakukan di tempat umum pada malam hari karena dapat memicu keresahan masyarakat, terlebih di tengah situasi maraknya informasi viral yang belum tentu benar di media sosial.
"Satu lembar kain warna putih, 1 ikat pinggang warna hitam, 1 tali kain warna hitam dan 1 ponsel kami amankan," ucap AKP Dwi.
Kapolsek mengungkapkan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih bijak dalam membuat konten media sosial dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Konten yang dianggap sekadar hiburan dapat menimbulkan kepanikan maupun kesalahpahaman apabila dilakukan tanpa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat.
Warga juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun isu yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya.
"Ketiga remaja itu kami amankan dan kemudian kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri,"ungkap AKP Dwi
REPORTER : ONAIR/ ERWIN

Post a Comment