Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Pemerintah Perwakilan Kades Kediri Upaya Konsultasi Hukum PTUN dan UB
Pemerintah

Perwakilan Kades Kediri Upaya Konsultasi Hukum PTUN dan UB

radioonairfm
radioonairfm
29 Jul, 2019 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KEDIRI, ONAIRFM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri yang rencananya akan menggelar 'Pilkades Serentak' sebanyak 35 Desa pada tanggal 26 Agustus 2019, masih muncul polemik. Dikarenakan, sebanyak 215 Desa juga menginginkan pelaksanaan Pilkades Serentak di tahun 2019.
Namun, tuntutan dan keinginan 215 Kepala Desa (Kades) masih harus menunggu pertemuan lanjutan yang diwakili satu Kepala Desa satu Kecamatan bersama Tim Pemkab Kediri pada Rabu (31/7/2019) besok lusa.
Sebelumnya, perwakilan satu Kades satu Kecamatan sudah bertemu dengan H.Sutrisno Ketua TP3 didampingi beberapa Camat yang dilakukan di Pendopo Alon-Alon pada Jum'at (26/7/2019) masih belum ada keputusan.
Abdul Hamid Kepala Desa Kwadungan mengatakan, kami perwakilan dari 215 Kepala Desa yang habis masa bhakti tahun 2019, melakukan upaya konsultasi hukum ke Universitas Brawijaya (UB) maupun PTUN bahwa pelaksanaan 'Pilkades Serentak' 250 Desa tidak ada masalah artinya bisa dilaksanakan Pilkades Serentak oleh Pemerintah Daerah.
"Secara umum dari Pemerintah Desa sudah siap artinya ini sudah menjadi agenda yang sudah kita dijadwalkan untuk pelaksanaan Pilkades di tahun 2019 di 250 Desa," ucapnya dihadapan awak media, Senen (29/7/2018).
Hamid menambahkan bahwa sesuai amanat Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 untuk daerah pelaksanaan Pilkades dilakukan maksimal 3 kali periode untuk Pilkades secara Serentak.
Namun, ketika 215 Desa tidak malaksanakan Pilkades Serentak tahun ini, yang akan terjadi pelaksanaan akan mundur sampai tahun 2022.
Jadi, sebanyak 215 Desa akan diisi pejabat sementara (PJs) selama tiga tahun kedepan. Ada sekitar 63 persen di Kabupaten Kediri yang tidak ada Kepala desanya secara difinitif.
Sementara itu, untuk Kabupaten Kediri sudah melaksanakan Pilkades Serentak di Tahun 2016, Tahun 2018 dan Tahun 2019.
"Kami perwakilan dari 215 kepala desa berharap tahun ini bisa dilaksanakan Pilkades Serentak. Namun, kami kembalikan sepenuhnya dan kewenangan Pemerintah Daerah untuk menetapkan Pilkades secara serentak,"bebernya.
Disinggung terkait kemungkinan terjelek ketika Pemerintah Daerah tidak setuju dengan Pilkades Serentak sebanyak 250 Desa, upaya apa yang dilakukan 215 Kepala Desa.
Hamid menegaskan, kami tentunya tetep terus mendorong akan terlaksana Pilkades Serentak 250 Desa itu. "Pihaknya tetep mengutamakan menjaga kondusifitas Kabupaten Kediri yang kami cintai ini," ungkapnya.

Reporter : Prijo
Editor : Kallo

Via Pemerintah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Mesin Traktor Warga Tani di Tuban Lega

radioonairfm- August 08, 2025 0
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Mesin Traktor Warga Tani di Tuban Lega
RADIOONAIRFMPARE.COM ||TUBAN - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim mengamankan Dua orang diduga pelaku pencurian mesin traktor milik petani d…

Most Popular

Peracik Miras Oplosan yang Bikin 3 Orang Meninggal, Akhirnya Ditahan Polisi

Peracik Miras Oplosan yang Bikin 3 Orang Meninggal, Akhirnya Ditahan Polisi

August 05, 2025
Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

July 29, 2025
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

July 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Peracik Miras Oplosan yang Bikin 3 Orang Meninggal, Akhirnya Ditahan Polisi

Peracik Miras Oplosan yang Bikin 3 Orang Meninggal, Akhirnya Ditahan Polisi

August 05, 2025
Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

July 29, 2025
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

July 27, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak