Peristiwa
Ingin Menguasai Harta Korban,Warga Medan Menganiaya Perempuan 60 Tahun Warga Tulungrejo pare
Kediri,Onairfm -Aksi pencurian yang disertai dengan percobaan pembunuhan terjadi dilingkungan Kampung Inggris Pare Kediri.
Kali ini menimpa warga Tulungrejo Pare yang rumahnya disatroni pencuri.
Berawal korban pemilik rumah Jumiah(60)warga Jalan Brawijaya No. 99 Desa. Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.Minggu(18/08/19) sekira pukul 15.30 WIB pelaku Juan Poltak(19) warga jalan.Filisium IV Lk XVIII No. 225 Rt/Rw: 001/018 Kelurahan. Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan yang mengetahui korban sedang mandi.
Pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang yang tidak dikunci.
Didalam rumah korban,pelaku makan mie goreng yang berada diatas meja makan tanpa sepengetahuan korban.
Pelaku bersembunyi dikamar kosong dalam rumah korban.Setelah mengetahui korban selesai mandi,korban lalu kembali makan lagi dan pada saat korban akan keluar dari kamar tidurnya,pelaku lalu sembunyi didalam tempat sholat.
Ketika korban mau sholat didalam kamar tempat sholat,korban kaget dan berteriak,seketika pelaku langsung membekap mulut korban serta memukul korban hingga jatuh dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban tidak sadar.
Melihat korban tidak sadar,pelaku lalu mengambil perhiasan yang terpasang dari tangan korban dan menaruhnya diatas kursi depan televisi.
Pelaku mengambil tas dompet isi uang dan hand phone dikamar tidur korban dan menaruhnya jadi satu dengan perhiasan.
Pelaku masuk kamar dan mengunci kamar tempat sholat dan kamar tidur korban,pelaku tidak keluar rumah ketika ada orang yang datang memanggil manggil korban,pelaku lalu masuk lagi kedalam kamar tempat sholat melalui jendela dengan membawa pisau dapur.
Setelah mendengar korban masih bersuara mengerang kesakitan,pelaku membekap mulut korban mengunakan sajadah dan menusuk leher korban mengunakan pisau dapur.
Sementara ada tiga orang datang kembali untuk mencari korban dan menanyakan kepada pelaku.Pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan korban dan mengatakan kalau korban sedang pergi.
Setelah beberapa orang yang mencari korban pergi,pelaku kembali masuk kedalam kamar tempat sholat dengan membawa pisau setelah mendengar korban masih bersuara mengerang kesakitan,pelaku menusuk dan mengorok leher korban mengunakan pisau dapur.
Melihat warga berdatangan ke rumah korban,pelaku lalu keluar melalui jendela , menemui warga berpura pura tidak mengetahui keberadaan korban.Pelaku lalu mengambil uang dan hand phone didalam tas dompet korban,sedangkan untuk perhiasan tidak diambil pelaku karena warga sudah melihat keberadaan perhiasan tersebut, warga lalu membuka paksa pintu kamar tempat sholat dan menemukan korban masih hidup dalam keadaan bersimbah darah.
Kapolres Kediri AKBP.Roni Faizal melalui Kasubag Humas Polres Kediri Iptu.Purnomo membenarkan adanya kejadian tersebut,sedangkan pelaku sekarang masih ditahan di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan."terangnya.
Masih menurutnya,dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa :
- Uang tunai Rp. 320.000,- (milik korban disita dari tsk);
- 2 (dua)buah pisau dapur (digunakan utk melukai korban);
- 1 (satu)buah kaos warna merah (milik tsk);
- 1 (satu)buah celana panjang warna hitam beserta ikat pinggang warna hitam (milik tsk);
- 1 (satu)buah jaket warna hitam (milik tsk);
- 1 (satu)buah topi warna merah (milik tsk);
- 1 (satu)HP merk/type Samsung warna putih;
- 2 (dua)buah kunci;
- 1 (satu)buah kunci gembok beserta gembok warna kuning merk HOLY;
- 1 (satu)pasang mukena;
- 1 (satu)buah sajadah/alas sholat (digunakan pelaku membekap korban);
- 1 (satu)buah sarung bantal;
- perhiasan berupa 3 (tiga)buah cincin dan 4 (empat)buah gelang milik korban.
Sedangkan pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara."pungkasnya
Reporter : Bambang
Esitor :.kallo
Kali ini menimpa warga Tulungrejo Pare yang rumahnya disatroni pencuri.
Berawal korban pemilik rumah Jumiah(60)warga Jalan Brawijaya No. 99 Desa. Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.Minggu(18/08/19) sekira pukul 15.30 WIB pelaku Juan Poltak(19) warga jalan.Filisium IV Lk XVIII No. 225 Rt/Rw: 001/018 Kelurahan. Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan yang mengetahui korban sedang mandi.
Pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang yang tidak dikunci.
Didalam rumah korban,pelaku makan mie goreng yang berada diatas meja makan tanpa sepengetahuan korban.
Pelaku bersembunyi dikamar kosong dalam rumah korban.Setelah mengetahui korban selesai mandi,korban lalu kembali makan lagi dan pada saat korban akan keluar dari kamar tidurnya,pelaku lalu sembunyi didalam tempat sholat.
Ketika korban mau sholat didalam kamar tempat sholat,korban kaget dan berteriak,seketika pelaku langsung membekap mulut korban serta memukul korban hingga jatuh dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban tidak sadar.
Melihat korban tidak sadar,pelaku lalu mengambil perhiasan yang terpasang dari tangan korban dan menaruhnya diatas kursi depan televisi.
Pelaku mengambil tas dompet isi uang dan hand phone dikamar tidur korban dan menaruhnya jadi satu dengan perhiasan.
Pelaku masuk kamar dan mengunci kamar tempat sholat dan kamar tidur korban,pelaku tidak keluar rumah ketika ada orang yang datang memanggil manggil korban,pelaku lalu masuk lagi kedalam kamar tempat sholat melalui jendela dengan membawa pisau dapur.
Setelah mendengar korban masih bersuara mengerang kesakitan,pelaku membekap mulut korban mengunakan sajadah dan menusuk leher korban mengunakan pisau dapur.
Sementara ada tiga orang datang kembali untuk mencari korban dan menanyakan kepada pelaku.Pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan korban dan mengatakan kalau korban sedang pergi.
Setelah beberapa orang yang mencari korban pergi,pelaku kembali masuk kedalam kamar tempat sholat dengan membawa pisau setelah mendengar korban masih bersuara mengerang kesakitan,pelaku menusuk dan mengorok leher korban mengunakan pisau dapur.
Melihat warga berdatangan ke rumah korban,pelaku lalu keluar melalui jendela , menemui warga berpura pura tidak mengetahui keberadaan korban.Pelaku lalu mengambil uang dan hand phone didalam tas dompet korban,sedangkan untuk perhiasan tidak diambil pelaku karena warga sudah melihat keberadaan perhiasan tersebut, warga lalu membuka paksa pintu kamar tempat sholat dan menemukan korban masih hidup dalam keadaan bersimbah darah.
Kapolres Kediri AKBP.Roni Faizal melalui Kasubag Humas Polres Kediri Iptu.Purnomo membenarkan adanya kejadian tersebut,sedangkan pelaku sekarang masih ditahan di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan."terangnya.
Masih menurutnya,dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa :
- Uang tunai Rp. 320.000,- (milik korban disita dari tsk);
- 2 (dua)buah pisau dapur (digunakan utk melukai korban);
- 1 (satu)buah kaos warna merah (milik tsk);
- 1 (satu)buah celana panjang warna hitam beserta ikat pinggang warna hitam (milik tsk);
- 1 (satu)buah jaket warna hitam (milik tsk);
- 1 (satu)buah topi warna merah (milik tsk);
- 1 (satu)HP merk/type Samsung warna putih;
- 2 (dua)buah kunci;
- 1 (satu)buah kunci gembok beserta gembok warna kuning merk HOLY;
- 1 (satu)pasang mukena;
- 1 (satu)buah sajadah/alas sholat (digunakan pelaku membekap korban);
- 1 (satu)buah sarung bantal;
- perhiasan berupa 3 (tiga)buah cincin dan 4 (empat)buah gelang milik korban.
Sedangkan pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara."pungkasnya
Reporter : Bambang
Esitor :.kallo
Via
Peristiwa
Post a Comment