Peristiwa
Dalam Konferensi Pers Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Kasus Tawuran Antar Remaja
Polres Perak, Onairfm– Dalam konferensi pers, hari sabtu (21/09/2019) di Mako polres pelabuhan tanjung perak surabaya berhasil ungkap kasus tawuran antar remaja di bawah umur dari geng aliansi JAWARA dan sekolompok ALL Star
Geng aliansi jawara merupakan kelompok pelajar sekolah berasal dari wilayah menganti surabaya, simo surabaya,krembangan surabaya
Sedangkan dari geng All Star merupakan pelajar dari wilayah kalimas tanjung perak,indrapura surabaya, jl tembok surabaya
Kronologi kejadian :
Pada hari sabtu tanggal 21 september 2019 sekitar pukul 00:20 wib, command center polres pelabuhan tanjung perak menerima informasi terkait adanya sekumpulan remaja yang bergerak secara kelompok
Adapun kelompok remaja tersebut dari 2 kelompok yaitu dari daerah kalimas dikenal dengan nama ALL star dan kelompok lain yang berasal dari daerah simo dan putat dikenal nama JAWARA.
Kedua kelompok remaja tersebut di duga akan melakukan tawuran didaerah jalan demak
Atas informasi tersebut petugas segera melakukan antisipasi dengan segera mendatangi kelompok yang berada di kalimas dan saat di datangi petugas para remaja tersebut langsung bubar dan melarikan diri.
Selanjutnya para petugas bergerak menyisir pergerakan kelompok dari jawara, saat di tanjung sari surabaya ditemukan sekolompok remaja tersebut sedang begerak dengan membawa berbagai alat untuk melakukan kekerasan berupa senjata tajam (sajam) serta ikat pinggang.
Petugas polres pelabuhan perak serta dibantu Oleh Satpol PP berhasil mengamankan 31 Orang yang diantaranya 3 Orang kedapatan memegang senjata tajam.
Barang bukti yang di amankan di antaranya.
(1)1 bilah senjata tajam jenis celurit
(2)1 bilah senjata tajam jenis parang
(3)1 bilah senjata tajam jenis sabit
(4)1 bilah senjata tajam jenis pisau
(5)10 ikat pinggang dengan kepala Harnes
(6)3 tongkat besi
(7)1 tongkat kayu
(8)2 tongkat bambu
(9)1 tongkat paralon
AKBP Antonius Agus rahmanto S.I.K Msi. bilang Dari ke 31 pemuda tersebut 28 anak di serahkan kepada orang tuanya dan yang ke 3 anak di proses lebih lanjut.Pungkasnya
Lanjut AKBP Agus, ke 3 pemuda yang membawa senjata tajam (SAJAM) itu masih dibawah Umur maka dari itu akan diberikan binaan atau bimbingan Oleh (PEMKOT) pemerintah kota Surabaya.
Reporter : bairi/Soleh
Editor : Kallo
Geng aliansi jawara merupakan kelompok pelajar sekolah berasal dari wilayah menganti surabaya, simo surabaya,krembangan surabaya
Sedangkan dari geng All Star merupakan pelajar dari wilayah kalimas tanjung perak,indrapura surabaya, jl tembok surabaya
Kronologi kejadian :
Pada hari sabtu tanggal 21 september 2019 sekitar pukul 00:20 wib, command center polres pelabuhan tanjung perak menerima informasi terkait adanya sekumpulan remaja yang bergerak secara kelompok
Adapun kelompok remaja tersebut dari 2 kelompok yaitu dari daerah kalimas dikenal dengan nama ALL star dan kelompok lain yang berasal dari daerah simo dan putat dikenal nama JAWARA.
Kedua kelompok remaja tersebut di duga akan melakukan tawuran didaerah jalan demak
Atas informasi tersebut petugas segera melakukan antisipasi dengan segera mendatangi kelompok yang berada di kalimas dan saat di datangi petugas para remaja tersebut langsung bubar dan melarikan diri.
Selanjutnya para petugas bergerak menyisir pergerakan kelompok dari jawara, saat di tanjung sari surabaya ditemukan sekolompok remaja tersebut sedang begerak dengan membawa berbagai alat untuk melakukan kekerasan berupa senjata tajam (sajam) serta ikat pinggang.
Petugas polres pelabuhan perak serta dibantu Oleh Satpol PP berhasil mengamankan 31 Orang yang diantaranya 3 Orang kedapatan memegang senjata tajam.
Barang bukti yang di amankan di antaranya.
(1)1 bilah senjata tajam jenis celurit
(2)1 bilah senjata tajam jenis parang
(3)1 bilah senjata tajam jenis sabit
(4)1 bilah senjata tajam jenis pisau
(5)10 ikat pinggang dengan kepala Harnes
(6)3 tongkat besi
(7)1 tongkat kayu
(8)2 tongkat bambu
(9)1 tongkat paralon
AKBP Antonius Agus rahmanto S.I.K Msi. bilang Dari ke 31 pemuda tersebut 28 anak di serahkan kepada orang tuanya dan yang ke 3 anak di proses lebih lanjut.Pungkasnya
Lanjut AKBP Agus, ke 3 pemuda yang membawa senjata tajam (SAJAM) itu masih dibawah Umur maka dari itu akan diberikan binaan atau bimbingan Oleh (PEMKOT) pemerintah kota Surabaya.
Reporter : bairi/Soleh
Editor : Kallo
Via
Peristiwa
Post a Comment