Peristiwa
Rambut Istri Digunduli Suaminya Pakai Clurit gara gara Ketahuan Selingkuh
Kediri, Onairfm – Kepergok selingkuh, wanita ini merasakan akibatnya. Diketahui wanita itu adalah Lina (36) seorang Ibu Rumah Tangga asal Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang harus dilarikan ke Rumah Sakit lantaran terkena celurit yang digunakan Ari (39) sang suami untuk menggunduli rambut dari sang istri.
Tindakan tersebut dilakukan Ari lantaran geram karena sang istri ketahuan melakukan perselingkuhan dengan pria lain. Hal tersebut diketahui sang suami dari chat korban dengan orang ketiga.
“Menurut keterangan warga, korban ketahuan berkomunikasi dengan selingkuhannya, akhirnya karena geram digundulilah korban menggunakan celurit,” jelas Purnomo Ketua RW setempat.
Laki-laki yang akrab disapa Purnomo tersebut juga menuturkan bahwa Ari Murdani awalnya hanya berniat menggunduli rambut Lina saja. Namun karena korban berontak akhirnya celurit mengenai leher bagian belakang korban.
“Mbak Linanya berontak karena tidak mau digunduli akibatnya celurit tersebut mengenai leher belakang mbak Lina, dan lukanya sepanjang 10 CM dengan kedalaman sekitar 2 CM.” Ujarnya.
Ia juga menjelaskan, setelah tidak sengaja mengenai leher sang istri Ari kemudian meminta tolong kepada warga sekitar untuk melarikannya ke Rumah Sakit.
“Setelah kejadian celurit mengenai leher mas Ari nya juga langsung meminta tolong warga dan membawanya sendiri ke rumah sakit,” ucapnya.
Lebih lanjut, dari pihak keluarga hingga saat ini belum melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Namun, sedari pagi suami korban telah diamankan pihak Kelurahan dan diserahkan ke pihak berwajib.
“Kita belum tahu nanti dari keluarga akan melaporkan atau tidak. Namun kalau dari hasil rembukan tadi sepertinya pihak keluarga mbak lina tadi sepertinya lebih memilih damai karena memang disini mbak Lina nya ketahuan mendua.” Tutupnya.
Senada dengan Ketua RW setempat, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Hanif Fatih Wicaksono juga menuturkan bahwa hingga sore ini, korban belum melaporkan tindakan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
“Belum ada laporan di kita, namun tadi anggota sudah mendatangi dan memintai keterangan pihak keluarga.” Tuturnya.
Polisi pun juga belum bisa menindak pelaku lantaran tidak ada unsur pidana. “Ini kan ranahnya KDRT. Kalau korbannya melapor baru ada unsur pidana. Kecuali kalau mereka sudah cerai. Itu baru masuk delik aduan.” pungkasnya.
Reporter : Dwi. S
Editor. : kallo
Tindakan tersebut dilakukan Ari lantaran geram karena sang istri ketahuan melakukan perselingkuhan dengan pria lain. Hal tersebut diketahui sang suami dari chat korban dengan orang ketiga.
“Menurut keterangan warga, korban ketahuan berkomunikasi dengan selingkuhannya, akhirnya karena geram digundulilah korban menggunakan celurit,” jelas Purnomo Ketua RW setempat.
Laki-laki yang akrab disapa Purnomo tersebut juga menuturkan bahwa Ari Murdani awalnya hanya berniat menggunduli rambut Lina saja. Namun karena korban berontak akhirnya celurit mengenai leher bagian belakang korban.
“Mbak Linanya berontak karena tidak mau digunduli akibatnya celurit tersebut mengenai leher belakang mbak Lina, dan lukanya sepanjang 10 CM dengan kedalaman sekitar 2 CM.” Ujarnya.
Ia juga menjelaskan, setelah tidak sengaja mengenai leher sang istri Ari kemudian meminta tolong kepada warga sekitar untuk melarikannya ke Rumah Sakit.
“Setelah kejadian celurit mengenai leher mas Ari nya juga langsung meminta tolong warga dan membawanya sendiri ke rumah sakit,” ucapnya.
Lebih lanjut, dari pihak keluarga hingga saat ini belum melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Namun, sedari pagi suami korban telah diamankan pihak Kelurahan dan diserahkan ke pihak berwajib.
“Kita belum tahu nanti dari keluarga akan melaporkan atau tidak. Namun kalau dari hasil rembukan tadi sepertinya pihak keluarga mbak lina tadi sepertinya lebih memilih damai karena memang disini mbak Lina nya ketahuan mendua.” Tutupnya.
Senada dengan Ketua RW setempat, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Hanif Fatih Wicaksono juga menuturkan bahwa hingga sore ini, korban belum melaporkan tindakan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
“Belum ada laporan di kita, namun tadi anggota sudah mendatangi dan memintai keterangan pihak keluarga.” Tuturnya.
Polisi pun juga belum bisa menindak pelaku lantaran tidak ada unsur pidana. “Ini kan ranahnya KDRT. Kalau korbannya melapor baru ada unsur pidana. Kecuali kalau mereka sudah cerai. Itu baru masuk delik aduan.” pungkasnya.
Reporter : Dwi. S
Editor. : kallo
Via
Peristiwa
Post a Comment