Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Peristiwa Tersangka Pencurian Sepeda Motor Asal Puncu Tak Berkutik Ditangan Satreskrim Polres Kediri
Peristiwa

Tersangka Pencurian Sepeda Motor Asal Puncu Tak Berkutik Ditangan Satreskrim Polres Kediri

radioonairfm
radioonairfm
17 Sep, 2019 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kediri,Onairfm -Mawan(46)warga Desa Wonorejo Puncu ditangkap Satreskrim Polres Kediri diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Handik Tona(37)warga Dusun Tanggung Mulyo Desa Wonorejo Puncu Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri  Iptu Purnomo menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim buser Satreskrim Polres Kediri. Setelah mendapatkan laporan adanya pencurian yang dialami oleh Handik, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Kita mendapatkan laporan pencurian dengan pemberatan yang dialami oleh korban pada akhir agustus lalu,” terang Iptu Purnomo,Selasa(17/09/19)

Selama dua pekan tim buser melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Petugas pun menaruh curiga terhadap Mawan yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Setelah diselidiki hasilnya benar dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur rumah korban. Pada saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan sepi dan pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Iptu Purnomo menambahkan saat ini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.

“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Purnomo.
Reporter : bambang
Editor      : kallo
Via Peristiwa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

radioonairfm- July 21, 2025 0
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025
RADIONAIRFMPARE.COM || Kab.Kediri - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri memberikan pembekalan literasi media sosial kepada 393 sis…

Most Popular

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

July 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

July 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak