Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Buruh Harian Menyimpan Pil Koplo Ditangkap Polisi
Hukum

Buruh Harian Menyimpan Pil Koplo Ditangkap Polisi

radioonairfm
radioonairfm
27 Dec, 2019 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kediri, Onairfm Pare – Unit Reskrim Polsekta Kediri Mengamankan Mino Feri Setiawan (24) warga Jalan Mayor Bismo Kecamatan Kota Kediri Kamis (26/12).

Pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut diamankan petugas karena diduga telah menyimpan obat keras jenis pil dobel l.

AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, mengatakan bahwa petugas Unit Reskrim Polsek Kediri Kota telah menangkap Mino karena diduga telah menyimpan obat keras jenis dobel L.

“Pelaku sudah kita tangkap karena terbukti sudah menyimpan pil dobel L,” jelasnya.

AKP Kamsudi, menambahkan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran pil dobel l tersebut. Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan hasil dan langsung mengamankan tersangka.

Petugas selain mengamankan tersangka juga melakukan penggeledahan terhadap tersangka serta rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L yang disimpan dalam bungkus rokok sebanyak 42 butir pil dobel l.

Selain barang bukti berupa pil dobel l petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 97.000,- yang diduga hasil dari penjualan obat haram tersebut,1 unit handphone yang diduga sebagai alat transaksi jual beli pil dobel l tersebut.

Atas tindakannya tersebut tersangka diduga sudah melakukan tindak pidana yaitu tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu dan tanpa keahlian mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar berupa pil dobel L.
“Atas perbuatannya tersebut tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” ungkap AKP Kamsudi.
Reporter : kallo
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Mas Dhito Bangun Sinergitas dengan Dua Kapolres Baru

radioonairfm- July 13, 2025 0
Mas Dhito Bangun Sinergitas dengan Dua Kapolres Baru
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan, menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan akses dan mut…

Most Popular

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

July 07, 2025
Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

July 08, 2025
Kurang Dari 24 Jam Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Plosoklaten Diringkus Resmob Polres Blitar Di semarang

Kurang Dari 24 Jam Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Plosoklaten Diringkus Resmob Polres Blitar Di semarang

July 09, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

July 07, 2025
Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

July 08, 2025
Kurang Dari 24 Jam Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Plosoklaten Diringkus Resmob Polres Blitar Di semarang

Kurang Dari 24 Jam Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Plosoklaten Diringkus Resmob Polres Blitar Di semarang

July 09, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak