Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Gadaikan Motor Tetangga, Ibu Rumah Tangga Dikediri Dipolisikan
Hukum

Gadaikan Motor Tetangga, Ibu Rumah Tangga Dikediri Dipolisikan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tersangka partiani bersama anggota polsek gurah
Kediri, On–airfm - Partiani (36) Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Bulupasar RT 01 RW 03 Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya terbukti melakukan penipuan penggelapan sepeda motor milik Sulistyowati (43) warga Jalan Nangka RT 03 RW 02 Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Kapolsek Gurah Polres Kediri, AKP Sulistyo  melalui Kasi Humas Polsek Gurah Aipda Yulianto mengatakan bahwa benar telah diamankannya tersangka penipuan dan atau penggelapan kendaraan sepeda motor.

Menurut Aipda Yulianto, tersangka pada hari Kamis, (11 April 2019) sekira pukul 17.45 Wib datang ke rumah korban dengan tujuan akan meminjam sepeda motor Honda Beat warna Biru putih tahun 2018 No.Pol : AG 4685 OH dengan cara menyewanya. Dengan kesepakatan tersangka membayar sewa sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per hari, setelah keduanya sepakat korban diberi KTP sebagai jaminannya.

Setelah sepakat kemudian sepeda motor dibawa oleh tersangka. Setelah berjalan tiga bulan tersangka tidak membayar biaya sewanya. Korban mendapat informasi jika sepeda motor miliknya tersebut sudah digadaikan oleh tersangka.

“Korban sebelumnya mendapatkan informasi jika kendaraan miliknya digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuannya, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gurah,” jelas Aipda Yulianto.

Mendapatkan laporan terkait kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gurah yang dipimpin oleh Ipda Kalis Kuwasono langsung melakukan serangkaian penyidikan serta melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, pada hari Selasa (28/1) sekira pukul 18.00 WIB.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 4 tahun,”tandasnya
Reporter : kallo
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

radioonairfm- December 17, 2025 0
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kopka Zaenal Mustopa melaksanakan giat pendampingan dalam rangka pembagian (Bantu…

Most Popular

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

December 13, 2025
SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

December 12, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

December 13, 2025
SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

December 12, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak