Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Kembali Satreskrim Polres Kediri Mengamankan Begal Payudara
Hukum

Kembali Satreskrim Polres Kediri Mengamankan Begal Payudara

radioonairfm
radioonairfm
07 Jan, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kediri, Onairfm – Jajaran Satreskrim Polres Kediri Kembali ungkap tindak pidana begal payudara di Kabupaten Kediri yang masih marak. Terbukti setelah kejadian begal payudara yang terjadi di Kecamatan Kandat beberapa waktu lalu, kini Satreskrim Polres Kediri kembali amankan pelaku begal payudara lainnya.
Kali ini kejadian tersebut terjadi di Dusun Susuhan Desa Gampengrejo Kabupaten Kediri pada Sabtu 4 Januari 2020.
Alasannyapun kali ini juga berbeda dari pengakuan pelaku. Berdasarkan hasil interograsi dengan pelaku, Kapolres mengungkapkan jika alasan korban melakukan tindakan tak terpuji itu didasari faktor payudara korban lebih menarik dari milik istrinya.

“Ngakunya payudara korban lebih menarik,”kata Kapolres saat dilakukan gelar press release bersama sejumlah awak media, Selasa (7/1/20)
Dijelaskan oleh AKBP Lukman Cahyono Kapolres Kediri, jika aksi pelaku dilakukan dengan cara membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor.
“Jadi awalnya korban bersama sepupunya berboncengan motor untuk pergi membeli bakso. Tersangka yang mengetahui korban sebagai sasarannya langsung membuntutinya dari belakang”.
“Dan saat korban ini hendak pulang. Ditengah perjalanannya, barulah tersangka memepet korban. Setelah berhasil memepet korban, dengan tangan kirinya tersangka langsung meremas payudara korban dan selanjutnya tancap gas sekencang-kencangnya untuk melarikan diri,”ungkap Kapolres.
Sementara itu dari pengungkapan kasus ini kepolisian berhasil mengamankan Hariyanto (36) Dusun Sawur Desa Bulu Sari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri sebagai tersangka. Sedangkan untuk identitas korban berinisial E Y (31) Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

“Identitas tersangka berhasil terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian terdekat dan membeberkan ciri ciri dari tersangka tersebut. Setelah mengantongi ciri-ciri tersangka, polisi langsung bergegas untuk melakukan sejumlah penyelidikan yang pada akhirnya berhasil mengamankan tersangka bernama Hariyanto,” terangnya.

Sementara itu Kapolres mengungkapkan, atas perbuatan yang telah dilakukan tersangka. Tersangka diancam dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan hukuman kurungan penjara maksimal 9 tahun.
Diketahui, berdasarkan hasil Wawancara Reporteter Onairfm dengan tersangka. 

Ternyata tindakan cabul ini telah ia lakukan sebanyak 3 kali.
“Ini yang ketiga kalinya,” kata tersangka singkat sambil menundukkan kepalanya.
Reporter : kallo
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Tegur Sabung Ayam, Warga Kertosono Dianiaya hingga Terluka

radioonairfm- May 20, 2025 0
Tegur Sabung Ayam, Warga Kertosono Dianiaya hingga Terluka
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. memberikan konfirmasi bahwa jajaran Polsek Kertosono telah m…

Most Popular

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

May 14, 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

May 15, 2025
Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

May 14, 2025

Recent Comments


Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

May 14, 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

May 15, 2025
Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

May 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak