Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Sediakan kos untuk Prostitusi Seorang ibu rumah tangga di Amankan jajaran Reskrim Polres Kediri
Hukum

Sediakan kos untuk Prostitusi Seorang ibu rumah tangga di Amankan jajaran Reskrim Polres Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kediri-Onairfm-Sulastri 53 Wanita Parubaya asal Dusun Dadapan Sumberjo Kecamatan Ngasem Kediri diamankan Satreskrim Polres Kediri,dikarenakan menyediakan Kos untuk Prostitusi

Kapolres Kediri AKBP, Lukman Cahyono,S.I.K Mengatakan
Penangkapan tersangka, terjadi dengan TKP di rumah kos di Dusun Dadapan, Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, saat konferensi pers Jum'at (17/1/2020)
Terkait dengan modus operandi, AKBP Lukman menjelaskan, tersangka telah diduga menyewakan kamar dengan tarif antara Rp 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) hingga Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk praktek prostitusi.

Kronologisnya, pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 sekitar pukul 10.30 WIB Unit Resmob Polres Kediri mendapat informasi tentang pelaku yang menyediakan kamar/sewa kamar untuk praktek prostitusi. "Kamipun menindak lanjuti informasi tersebut, dan petugas melakukan penyelidikan dengan mengamankan 2 (dua) pasangan bukan suami istri didalam kamar rumah yang disediakan oleh pelaku,"ujarnya.
AKBP Lukman, menambahkan dari penyelidikan dan hasil pemeriksaan petugas terhadap pelaku, diketahui dalam sehari  rata-rata ada sekitar 4 hingga 10 pasang orang yang diduga bukan suami-istri menyewa kamar yang disediakan.setiap pelanggan penyewa kamar dipatok harga Rp 100.000 (per 4 jam) hingga Rp.140.000 sekali nginap,"ucapnya

Lebih lanjut, dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang berupa 2 potong kain sprei, 1 potong handuk warna merah, dan lainnya. Ada pula, barang bukti lain berupa 1 buku catatan, uang tunai Rp. 540.000 (lima ratus empat puluh ribu rupiah), sedangkan pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Polres Kediri guna proses lebih lanjut.

"Untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 296 KUHP, Barang siapa yang pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah'," katanya.
Reporter: kallo
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

radioonairfm- December 22, 2025 0
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO - Memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Probolinggo Polda Jawa Tim…

Most Popular

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak