Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum CV.Putra Prima Mandiri Dibobol Karyawannya
Hukum

CV.Putra Prima Mandiri Dibobol Karyawannya

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kediri, Onairfm -Perusahaan milik "Telo" CV.Putra Prima Mandiri yang dikelola putranya dibobol karyawannya.
Perusahaan yang berlokasi di jalan Banda 10 Desa Gedangasewu Pare tersebut dibobol Ryan Yulianto (26)warga Dusun Prapatan RT.02/01 Desa Asmorobangun Puncu Kabupten Kediri, Jumat (28/02/20)

Kejadian bermula ketika pelaku masuk kerja seperti biasanya, Jumat (28/02/20),pada saat itu pelaku rapat dengan perusahaan pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Ketika rapat dengan perusahaan sudah selesai,pelaku tidak pulang melainkan menuju ruang istirahat perempuan menunggu seluruh karyawan pulang.

Sekira pukul 23.00 WIB pelaku keluar dari ruangan istirahat perempuan dan menuju ruangan kasir.
Dalam menjalankan aksinya pelaku sudah mempersiapkan tas ransel yang dibawanya.Sebelum mengambil uang diruangan kasir,pelaku merusak kunci laci dengan ujung gunting.
Setelah kunci laci rusak pelaku mengambil empat kantong plastik berisi uang dan dimasukkan kedalam tas ransel pelaku tidak itu saja pelaku juga mengambil uang yang berada di map plastik.

Setelah pelaku berhasil mengambil uang,pelaku menuju ruang marketing dan mengambil dua buah gunting lalu berjalan menuju ruang pemilik perusahaan dan mencongkel jendela.
Pelaku berhasil masuk ruang pemilik perusahaan untuk menghapusnya rekaman cctv melalui komputer yang ada.Setelah berhasil menghapus rekaman cctv pelaku mengumpulkan uang dalam dua kantong plastik.

Pelaku melepas alat penyimpanan data rekaman cctv dari server, setelah berhasil mengambil dua hardisk penyimpanan rekaman cctv pelaku memasang hardisk lain kedalam komputer.Setelah berhasil menjalankan aksi jahatnya pelaku menuju ruang istirahat perempuan dan tidur hingga pukul 05.00 pagi,dan pada pukul 06.00 pelaku pindah keruang marketing.

Pada pukul 06.30 WIB,pelaku pamit untuk ke Mojokerto untuk melakukan penagihan ke konsumen dengan membawa uang curiannya beserta hardisk rekaman cctv.
Pamit pelaku untuk menagih konsumen ke Mojokerto tidak dilakukan, melainkan menuju ke Badas.

Merasa ada kerusakan pada ruangan kasir dan ruangan pemilik perusahaan, pemilik perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian, Sabtu (29/02/20).
Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan mengarah pada pelaku.
Sekira pukul 09.00 pamit pelaku di Mojokerto akhirnya terhenti setelah mendapatkan telpon dari perusahaannya.
Dalam perjalanan menuju perusahaan pelaku sempat membuang hardisk diarel parkir rumah sakit HVA Tulungrejo Pare dan menyembunyikan uang hasil curiannya disemak semak persawahan diwilayah Gedangasewu Pare.

Kapolres Kediri AKBP.Lukman Cahyono S.I.K menjelaskan,pelaku dalam menjalankan aksinya dilakukan sendiri dengan menggunakan gunting untuk merusak kunci laci serta mencongkel jendela untuk mengambil uang perusahaan dan mencuri rekaman cctv perusahaan."terangnya.
Motif pelaku mencuri uang perusahaan untuk membayar hutang serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara."imbuhnya.

Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kediri.
Untuk barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.314.234.470(tiga ratus empat belas juta dua ratus  tiga puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh rupiah).
2(dua)buah hardisk merk WD dan Seagate ukuran 4.0.
3(tiga) buah guting."pungkasnya.
(kallo)

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

radioonairfm- May 13, 2026 0
Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras
RADIOONAIRFMPARE.COM || SURABAYA - Seorang wanita bernama Lisa Andriana (31) ditangkap polisi setelah diduga menyekap Kusnadi Chandra (80), warga Pacarkeli…

Most Popular

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

May 07, 2026
Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu Sabu 223.842 gram, Sepasang Kekasih Terancam Hukuman Mati

Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu Sabu 223.842 gram, Sepasang Kekasih Terancam Hukuman Mati

May 07, 2026
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

May 07, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

May 07, 2026
Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu Sabu 223.842 gram, Sepasang Kekasih Terancam Hukuman Mati

Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu Sabu 223.842 gram, Sepasang Kekasih Terancam Hukuman Mati

May 07, 2026
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

May 07, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak