Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Polsek Ngadiluwih Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Curat
Hukum

Polsek Ngadiluwih Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Curat

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kediri - Onairfm-Residivis kasus penganiyaan dan pencurian dibekuk anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri kedapatan sedang membobol warung rumah diwilayah Ngadiluwih.

Tersangka Novel Fajar Perdana (38) warga Desa Pandansari,Jatirejo Mojokerto dibekuk lantaran membobol warung rumah milik Yoni Setiyono (43) warga Dusun/Desa Ngadiluwih Kabupten Kediri.

Kejadiannya bermula ketika korban menjemput anaknya yang berenang, Minggu (08/03/20)sekira pukul 08.15 WIB.
Tidak lama dari menjemput anaknya,korban sampai rumah sekira pukul 09.00 WIB mendapati pintu warung rumah miliknya keadaan terbuka dan kunci grendel dalam keadaan rusak.

Korban lantas mengecek seisi warung rumah miliknya ternyata TV, Hp dan helm sudah raib.
Setelah melihat kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsek Ngadiluwih.
Mendapat laporan dari warga anggota polisi dari Polsek Ngadiluwih langsung meluncur ke TKP.
Dari hasil olah TKP serta keterangan para saksi menyimpulkan pada pelaku Novel.

Tidak berselang lama pelaku dapat ditangkap kurang dari tiga jam, sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Ngadiluwih AKP.H.Mukhlason SH menjelaskan,pelaku ini merupakan seorang residivis dalam kasus penganiyaan hingga meninggal dan pencurian laptop dan pernah mendekam di LP Pamekasan."terangnya, Senin (09/03/20)

Masih menurutnya,pelaku ini menggunakan identitas orang lain yang ditemukan pelaku dijalan untuk berbuat kejahatan.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa
1(satu) unit TV LED 32"merk Haier warna hitam.
2(dua)buah handphone merk Samsung type galaxy j6 dan Xiaomi type 4A.1(satu) buah Helm warna silver.
1(satu)buah grendel pintu yang rusak."imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp.5.750.000( lima juta tujuh ratus lima puluh ribu).
Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Ngadiluwih guna diproses lebih lanjut."pungkasnya.
(kallo)

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Malang Berbagi Ratusan Paket Sembako Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

radioonairfm- September 17, 2025 0
Polres Malang Berbagi Ratusan Paket Sembako Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
RADIOONAIRFMPARE.COM || MALANG – Satlantas Polres Malang Polda Jatim menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat di Kec…

Most Popular

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak