Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Adventorial Razia Gabungan Polsek Kepung Polres Kediri Di Kafe dan Tempat Keramaian untuk menerapkan social distancing "Putus Rantai Penyebaran Virus Corona"
Adventorial

Razia Gabungan Polsek Kepung Polres Kediri Di Kafe dan Tempat Keramaian untuk menerapkan social distancing "Putus Rantai Penyebaran Virus Corona"

radioonairfm
radioonairfm
27 Mar, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KEDIRI- ONAIRFM- Petugas gabungan dari Posek Kepung Polres Kediri,Koramil 0809/13 Kepung menggelar razia di sejumlah kafe dan tempat keramaian di wilayah Kecamatan Kepung,Kabupaten Kediri Jum'at(27/3/20).sekira pukul 21,00 malam

Razia dipimpin langsung Kapolsek Kepung AKP,Suharjito,SH dengan melibatkan 8 personil dari polisi,TNI dan Kecamatan Kepung,dengan sasaran Razia kafe dan tempat keramaian itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Ada beberapa tempat Petugas membubarkan pengunjung yang berkerumun di kafe maupun tempat keramaian.di desa karangan kecamatan kepung petugas menemukan masih banyak pemuda yang nekat cangkrukan diwarung kopi wifi,ada sekitar 8 pemuda terpaksa diangkut ke makopolsek kepung Polres Kediri untuk di data dan dibuatkan pernyataan sebagai bentuk konsweksi tidak mengulangi lagi
Kapolsek Kepung Polres Kediri AKP,Suharjito,SH mengatakan Kepada radioonairfmpare.com kegiatan ini sebagai imbauan kepada masyarakat tentang penerapan social distancing sebagai mencegah dan memutus penyebaran virus Corona,"kata kapolsek

"Dalam razia ini,kami sampaikan maklumat Kapolri,Presiden himbauan agar masyarakat menerapkan social distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona
polisi akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengindahkan sistem social distancing,"ucapnya

Masyarakat yang masih melanggar social distancing bisa dijerat dengan pasal 212, pasal 216 (1), dan pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 bulan sampai maksimal 1 tahun,"pungkas Suharjito (kallo)

Via Adventorial
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Mas Dhito Bangun Sinergitas dengan Dua Kapolres Baru

radioonairfm- July 13, 2025 0
Mas Dhito Bangun Sinergitas dengan Dua Kapolres Baru
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan, menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan akses dan mut…

Most Popular

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

July 07, 2025
Ratusan Warga Kediri ikuti Ritual larung sesaji Di Gunung Kelud

Ratusan Warga Kediri ikuti Ritual larung sesaji Di Gunung Kelud

July 07, 2025
Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

July 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

July 07, 2025
Ratusan Warga Kediri ikuti Ritual larung sesaji Di Gunung Kelud

Ratusan Warga Kediri ikuti Ritual larung sesaji Di Gunung Kelud

July 07, 2025
Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

July 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak