Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Tim Buser Polres Kediri Menangkap Tersangka Penipuan Dan Penggelapan Mobil Rental
Hukum

Tim Buser Polres Kediri Menangkap Tersangka Penipuan Dan Penggelapan Mobil Rental

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KEDIRI - ONAIRFM -Seorang pemuda Warga Desa Gadungan Puncu, Asrul Huda (28) diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Kediri, Ia Diamankan karena melakukan  tindak pidana penipuan dan penggelapan Mobil Rental

Pelaku Asrul alias Jenduk ditangkap karena terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggadaikan mobil rental milik Henoch Kuncoro (39) warga Desa Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

AKP Gilang Akbar, Kasat Reskrim Polres mengatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 19 Maret lalu.

“Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan, alhasil pelaku berhasil kami amankan” ucap AKP Gilang Akbar, Senin (30/3).

AKP Gilang, menambahkan kejadian tersebut berawal saat pelaku mendatangi korban pada bulan September 2018 lalu, dengan maksud meminjam mobil Toyota Avanza Veloz nomor polisi (nopol) AG 1147 VH.

“Mobil kemudian dipinjamkan kepada pelaku, namun mobil tersebut tidak dikembalikan kepada korban setelah habis masa pinjamnya,” terangnya

Korban merasa curiga karena kendaraannya tidak kunjung kembali. Merasa ditipu, korban menanyakan keberadaan mobil tersebut kepada pelaku, namun tidak ada jawaban. Ternyata mobil tersebut telah digadaikan oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

“Pelaku diduga sudah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, untuk mendapatkan keuntungan yang hasilnya digunakan untuk membayar hutang,” terang AKP Gilang Akbar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tidak kali ini saja melakukan penipuan dan penggelapan. Namun kejadian tersebut tidak sampai masuk ke ranah hukum melainkan diselesaikan secara kekeluargaan.

” Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. Barang bukti sementara hanya surat pembiayaan dari salah satu PT,” ucapnya (kallo)
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Jelang Paskah 2026, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Pare

radioonairfm- April 02, 2026 0
Jelang Paskah 2026, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Pare
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri – Menjelang perayaan Paskah 2026, Polres Kediri bersama Polsek Pare melaksanakan sterilisasi sejumlah gereja di wilayah Kecamata…

Most Popular

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak