Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Mantan Camat Kras Kediri Dilaporkan Polisi
Hukum

Mantan Camat Kras Kediri Dilaporkan Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

"Saat itu, tahun 2016, ada lima desa yang akan mengisi perangkat desa yaitu Desa Kanigoro, Desa Kras, Desa Jambean, Desa Pelas, dan Desa Butuh,” tutur AKP Gilang, Selasa (21/07/20).

Kediri Radio On Air Fm -
Mantan Camat Kras Kabupaten Kediri dilaporkan ke Satreskrim Polres Kediri atas kasus dugaan penipuan dengan modus dapat memberikan jabatan yang strategis kepada korbannya.Mantan Camat tersebut berinisial SH itu diduga memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras. Bahkan, korbannya mengalami kerugian material hingga Rp 125 juta.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar mengatakan, kejadian tersebut berawal pada tahun 2016 lalu seluruh Kades se-Kecamatan Kras diundang oleh SH ke pendopo Kecamatan Kras. Lalu dia menyampaikan kepada Kadesnya  bahwa di Kabupaten Kediri membuka pengisian perangkat desa yang mana di pemerintah desa ada perangkat desa yang kosong.

Selain itu SH juga meminta para Kades untuk mempersiapkan diri, serta menyampaikan kalau Kades punya calon yang akan diajukan supaya dikondisikan.

"Saat itu, tahun 2016, ada lima desa yang akan mengisi perangkat desa yaitu Desa Kanigoro, Desa Kras, Desa Jambean, Desa Pelas, dan Desa Butuh,” tutur AKP Gilang, Selasa (21/07/20).

AKP Gilang mengungkapkan, lima desa tersebut sudah mensosialisasikan kepada masyarakat dan masuk pada tahapan pendaftaran, namun pada saat itu kegiatan tersebut sempat ditunda pelaksanaanya karena peraturan belum turun. Meskipun sempat ditunda, namun SH menghubungi Kades Kanigoro untuk mempersiapkan diri.

Berdasarkan keterangan Kades Kanigoro kepada personel Satreskrim, SH menyuruh Kades Kanigoro untuk memintakan uang kepada calon yang akan diusung.

“Pertama pelaku meminta uang sebesar Rp 25 juta, oleh Kades Kanigoro uang diserahkan kepada pelaku secara tunai di ruang kerja Camat Kras dan diterima langsung oleh pelaku,” ungkap AKP Gilang.

Kemudian, lanjutnya, beberapa bulan berikutnya SH kembali meminta uang kepada Kades Kanigoro sebesar Rp 50 juta.

“Ini terjadi pada Juni 2016, akhirnya Kades memberikan uang Rp 50 melalui transfer antar bank. Tak selesai sampai di situ, di awal tahun 2017, pelaku kembali meminta kepada Kades uang sebesar Rp 50 juta dan diserahkan secara tunai di ruang Camat Kras,” ujarnya.

Setelah peraturan pelaksanaan pengisian perangkat desa diterima, kata AKP Gilang, kuota satu kecamatan hanya dua desa. Karena kuota tersebut, akhirnya Desa Banjaranyar ditunjuk untuk mengikuti pengisian perangkat desa. Berdasarkan pengakuan Kades Banjaranyar, sebelum pelaksanaan pengisian perangkat desa, SH pernah meminta uang sebesar Rp 600 juta dan permintaan SH dipenuhi.

“Oleh Kades Banjaranyar saat itu, permintaan pelaku dipenuhi dan uang yang diserahkan tersebut uang milik calon perangkat desa yang mengikuti seleksi pengisian perangkat Desa Banjaranyar," ucap AKP Gilang.

Masih kata AKP Gilang, pengakuan dari kedua Kades, sebelum pelaksanaan pengisian perangkat desa pernah diundang ke ruang dinas Camat Kras. SH, selain meminta calon untuk dikondisikan, juga meminta nama-nama calon perangkat desa yang akan direkomendasi sebagai perangkat desa.

Pada saat pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras tahun 2017/2018 lalu yang diikuti Desa Kanigoro dan Desa Banjaranyar, calon yang dijanjikan dan telah menyerahkan uang kepada SH, ternyata tidak ada yang lolos.

"Kades Banjaranyar segera meminta uang Rp 600 juta, uang tersebut dikembalikan,” imbuhnya.

Namun, sambungnya, uang yang diserahkan oleh Kades Kanigoro, sampai saat ini belum dikembalikan oleh SH. Bahkan, SH tidak mengakui pernah menerima uang tersebut, akibatnya Kades Kanigoro mengalami kerugian materi sebesar Rp 125 juta.

“Kerugian ini akibat pelaku menjanjikan akan merekomendasi calon perangkat desa yang diprioritaskan Kades sebagai perangkat desa,” pungkasnya.
(Tim892)

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pengamanan Jumat Agung, Polres Kediri Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif

radioonairfm- April 03, 2026 0
Pengamanan Jumat Agung, Polres Kediri Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri – Pelaksanaan ibadah Jumat Agung di sejumlah gereja wilayah hukum Polres Kediri berlangsung aman dan tertib, Jumat (3/4/2026).…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak