Peristiwa
*Setelah dilakukan pendataan, pasangan ini menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya. *
Kediri, Radio on air fm.
Disaat semua umat islam tengah mengumandangkan takbir menyambut hari raya iduladha 1441 hijriyah tahun 2020 masehi, pasangan bukan suami istri di Kediri malah asyik mesum di kamar kos. Keduanya pun digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, sepasang bukan suami istri ini ditemukan di rumah kost dengan kondisi kamar tertutup di Jalan Durian, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Saat digrebek, sepasang bukan suami istri itu diduga melakukan tindakan asusila.
"Razia yang dilakukan anggota Satpol PP Kota Kediri ini, menindaklanjuti informasi dari masyarakat, yang mengaku resah adanya rumah kos yang digunakan untuk tindakan asusila," ungkapnya, Jumat (31/7).
Selanjutnya, pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk proses pendataan. Dari hasil pendataan diketahui sepasang bukan suami istri ini berinisial WN (23) warga jalanDiponegoro, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah dan perempuan inisial DN (20) warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
“Kos itu dihuni Ana dan Pengakuan Ana sedang ada masalah dengan suaminya,” jelas Nur Khamid.
Setelah selesai didata dan diberi pembinaan, keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga memanggil keluarganya masing-masing untuk selanjutnya dilakukan penyerahan.
“Kami mengimbau kepada warga yang ada di Kota Kediri untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat serta mentaati semua aturan yang ada,”pungkasnga. (Tim892)
Pasangan Bukan Suami Istri Ditemukan Satpol PP Di Malam Idul Adha Sedang Berbuat Mesum
*Setelah dilakukan pendataan, pasangan ini menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya. *
Kediri, Radio on air fm.
Disaat semua umat islam tengah mengumandangkan takbir menyambut hari raya iduladha 1441 hijriyah tahun 2020 masehi, pasangan bukan suami istri di Kediri malah asyik mesum di kamar kos. Keduanya pun digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, sepasang bukan suami istri ini ditemukan di rumah kost dengan kondisi kamar tertutup di Jalan Durian, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Saat digrebek, sepasang bukan suami istri itu diduga melakukan tindakan asusila.
"Razia yang dilakukan anggota Satpol PP Kota Kediri ini, menindaklanjuti informasi dari masyarakat, yang mengaku resah adanya rumah kos yang digunakan untuk tindakan asusila," ungkapnya, Jumat (31/7).
Selanjutnya, pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk proses pendataan. Dari hasil pendataan diketahui sepasang bukan suami istri ini berinisial WN (23) warga jalanDiponegoro, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah dan perempuan inisial DN (20) warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
“Kos itu dihuni Ana dan Pengakuan Ana sedang ada masalah dengan suaminya,” jelas Nur Khamid.
Setelah selesai didata dan diberi pembinaan, keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga memanggil keluarganya masing-masing untuk selanjutnya dilakukan penyerahan.
“Kami mengimbau kepada warga yang ada di Kota Kediri untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat serta mentaati semua aturan yang ada,”pungkasnga. (Tim892)
Via
Peristiwa
Post a Comment