Pemerintah
Jasa Raharja dalam mempercepat penanganan dan perawatan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, dimana santunan asuransi juga akan terjamin secara otomatis.
Kediri Radio On Air Fm -
Guna meningkatkan percepatan pelayanan penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Polres Kediri menciptakan terobosan dengan membuat Aplikasi TACS (Traffic Accident Claim System).
Dengan adanya terobosan Aplikasi TACS ini, Polres Kediri melakukan Penandatanganan MoU Penanganan Korban Laka Lantas dengan Pihak Jasa Raharja dan pihak Rumah Sakit, diantaranya RSUD kab Kediri, RSUD SLG Kediri, RS HVA Toelongredjo, RS Arga Husada Kediri, RS Amelia Kediri, RS Aura Syifa, RS Siti Khodijah dan RS Bhayangkara Kediri, Jum'at (10/07/20).
Dalam acara tersebut di hadiri langsung Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, Wakapolres Kediri dan Pejabat Utama Polres Kediri serta dihadiri oleh perwakilan dari masing masing rumah sakit Kabupaten Kediri, dan instansi terkait.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, mengatakan Penandatanganan MOU Traffic Accident Claim System (TACS) dimaksudkan untuk mensinergikan antara Kepolisian, Rumah Sakit, Jasa Raharja dalam mempercepat penanganan dan perawatan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, dimana santunan asuransi juga akan terjamin secara otomatis.
Sumber Humas.
(Tim892)
Penandatanganan MoU Aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS) Oleh Polres Kediri
Jasa Raharja dalam mempercepat penanganan dan perawatan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, dimana santunan asuransi juga akan terjamin secara otomatis.
Kediri Radio On Air Fm -
Guna meningkatkan percepatan pelayanan penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Polres Kediri menciptakan terobosan dengan membuat Aplikasi TACS (Traffic Accident Claim System).
Dengan adanya terobosan Aplikasi TACS ini, Polres Kediri melakukan Penandatanganan MoU Penanganan Korban Laka Lantas dengan Pihak Jasa Raharja dan pihak Rumah Sakit, diantaranya RSUD kab Kediri, RSUD SLG Kediri, RS HVA Toelongredjo, RS Arga Husada Kediri, RS Amelia Kediri, RS Aura Syifa, RS Siti Khodijah dan RS Bhayangkara Kediri, Jum'at (10/07/20).
Dalam acara tersebut di hadiri langsung Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, Wakapolres Kediri dan Pejabat Utama Polres Kediri serta dihadiri oleh perwakilan dari masing masing rumah sakit Kabupaten Kediri, dan instansi terkait.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, mengatakan Penandatanganan MOU Traffic Accident Claim System (TACS) dimaksudkan untuk mensinergikan antara Kepolisian, Rumah Sakit, Jasa Raharja dalam mempercepat penanganan dan perawatan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, dimana santunan asuransi juga akan terjamin secara otomatis.
Sumber Humas.
(Tim892)
Via
Pemerintah
Post a Comment