Peristiwa
Kegiatan ini guna pemerikasaan kendaraan bermotor dan Kelengkapan urat- Surat Kendaraan bermotor. Pengecekan barang bawaan di kendaraan serta memberikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan jangan lupa patuhi protokol kesehatan
Kediri Radio On Air Fm -
Polres Kediri melaksanakan kegiatan cipta kondisi di perbatasan Kediri - Malang guna menciptakan suasana yang kondusif pada Saptu 11 Juli 2020, pukul 09.30 sd 12.00 wib.
Petugas Satlantas Polres Kediri yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Siswo Edi melaksanakan pemeriksaan R 2 maupun R4 yang melintas di jl. Malang - Kandangan dengan memeriksa surat surat kendaraan maupun perlengkapan kendaraan.
Menurut Kasat Lantas AKP. Hendrik Kusuma Wardana S.I.K melalui Kanit Turjawali IPDA Siswo Edi mengatakan,
Kegiatan Pelaksanaan cipta kondisi dengan melakukan pemeriksaan R2 dan R4 yang masuk dan keluar wilayah hukum Polres Kediri guna menciptakan situasi aman dan kondusif.
"Kegiatan ini guna pemerikasaan kendaraan bermotor dan Kelengkapan urat- Surat Kendaraan bermotor. Pengecekan barang bawaan di kendaraan serta memberikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan jangan lupa patuhi protokol kesehatan," ungkap IPDA Siswo Edi.
Lebih lanjut menurutnya bahwa dari operasi cipkon yang di gelar di perbatasan Kab Kediri dan Kab Malang didapatkan 45 pelanggaran dari R2 dan R4 yang diperiksa
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh 12 anggota Satlantas Turjawali Polres Kediri, petugas mendapati ada 89 terperiksa ,R4=49, R6 =19, R2=19, pengendara sepeda motor yang ditilang 45 STNK 40,rarmor 1,rarmor R4 = 2 Mulai dari tidak memiliki SIM maupun tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan,"pungkas Siswo Edi kepada radioonairfmpare.com
(tim892)
Satlantas Turjawali Polres Kediri Cipta Kondisi Dengan Multi Sasaran Di Jln Malang Kandangan
Kegiatan ini guna pemerikasaan kendaraan bermotor dan Kelengkapan urat- Surat Kendaraan bermotor. Pengecekan barang bawaan di kendaraan serta memberikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan jangan lupa patuhi protokol kesehatan
Kediri Radio On Air Fm -
Polres Kediri melaksanakan kegiatan cipta kondisi di perbatasan Kediri - Malang guna menciptakan suasana yang kondusif pada Saptu 11 Juli 2020, pukul 09.30 sd 12.00 wib.
Petugas Satlantas Polres Kediri yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Siswo Edi melaksanakan pemeriksaan R 2 maupun R4 yang melintas di jl. Malang - Kandangan dengan memeriksa surat surat kendaraan maupun perlengkapan kendaraan.
Menurut Kasat Lantas AKP. Hendrik Kusuma Wardana S.I.K melalui Kanit Turjawali IPDA Siswo Edi mengatakan,
Kegiatan Pelaksanaan cipta kondisi dengan melakukan pemeriksaan R2 dan R4 yang masuk dan keluar wilayah hukum Polres Kediri guna menciptakan situasi aman dan kondusif.
"Kegiatan ini guna pemerikasaan kendaraan bermotor dan Kelengkapan urat- Surat Kendaraan bermotor. Pengecekan barang bawaan di kendaraan serta memberikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan jangan lupa patuhi protokol kesehatan," ungkap IPDA Siswo Edi.
Lebih lanjut menurutnya bahwa dari operasi cipkon yang di gelar di perbatasan Kab Kediri dan Kab Malang didapatkan 45 pelanggaran dari R2 dan R4 yang diperiksa
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh 12 anggota Satlantas Turjawali Polres Kediri, petugas mendapati ada 89 terperiksa ,R4=49, R6 =19, R2=19, pengendara sepeda motor yang ditilang 45 STNK 40,rarmor 1,rarmor R4 = 2 Mulai dari tidak memiliki SIM maupun tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan,"pungkas Siswo Edi kepada radioonairfmpare.com
(tim892)
Via
Peristiwa




Post a Comment