Hukum
Korban dikeroyok dengan cara ditedang dan dipukul di bagian wajah dan badan korban, yang mana pada saat itu korban sudah tergeletak dipinggir jalan sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah dan badan korban
Jombanga Radio On Air Fm-
Pemuda asal Dusun Sukoharjo, Desa Pengaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, menjadi korban pengeroyokan segerombolan pemuda di jalan raya Sumberboto, hingga mengalami memar dibagian wajah hingga dirawat di rumah sakit.
Pemuda tersebut diketahui bernama
Haris Bastian (29) Jumat (2/7/20)
Menurut keterangan Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, bahwa korban Haris Bastian dikeroyok segerombolan pemuda asal Desa Grobokan Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang pada Kamis 2 Juli 2020 malam.
"Korban dikeroyok segerombolan pemuda di pada Kamis malam, di jalan raya Sumberboto tepat di dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Menggunakan tangan kosong," jelasnya. Jumat (3/7/2020).
Lebih lanjut Kapolsek AKP. Yogas, menerangkan, dari laporan ada 7 pemuda yang mengeroyok korban. Namun masih 2 pemuda yang berhasil di amankan, sedangkan yang lainnya masih DPO.
"Yang sudah kita tangkap terlapor adalah Nur Fakamsyahrudin (22) dan Muhammad Bahrul (20) sedangkan yang DPO adalah Wawan, Dani, Voni, Supri dan Dedik semua Warga Grobogan," terangnya.
Awal mula kejadian, diungkapkan Yogas bahwa Wawan yang sekarang jadi DPO terjadi perselisihan paham akhirnya berujung berkelahi dengan korban. Melihat peristiwa itu teman Wawan (DPO) datang kelokasi dan mengeroyok korban.
"Korban dikeroyok dengan cara ditedang dan dipukul di bagian wajah dan badan korban, yang mana pada saat itu korban sudah tergeletak dipinggir jalan sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah dan badan korban," ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 (1) ke 1e KUHP. Dan kelima terlapor masih dalam pengejaran ,"pungkas Akp Yogas
(tri bajol)
Seorang Pemuda Asal Mojowarno Menjadi Korban Pengeroyokan
Korban dikeroyok dengan cara ditedang dan dipukul di bagian wajah dan badan korban, yang mana pada saat itu korban sudah tergeletak dipinggir jalan sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah dan badan korban
Jombanga Radio On Air Fm-
Pemuda asal Dusun Sukoharjo, Desa Pengaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, menjadi korban pengeroyokan segerombolan pemuda di jalan raya Sumberboto, hingga mengalami memar dibagian wajah hingga dirawat di rumah sakit.
Pemuda tersebut diketahui bernama
Haris Bastian (29) Jumat (2/7/20)
Menurut keterangan Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, bahwa korban Haris Bastian dikeroyok segerombolan pemuda asal Desa Grobokan Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang pada Kamis 2 Juli 2020 malam.
"Korban dikeroyok segerombolan pemuda di pada Kamis malam, di jalan raya Sumberboto tepat di dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Menggunakan tangan kosong," jelasnya. Jumat (3/7/2020).
Lebih lanjut Kapolsek AKP. Yogas, menerangkan, dari laporan ada 7 pemuda yang mengeroyok korban. Namun masih 2 pemuda yang berhasil di amankan, sedangkan yang lainnya masih DPO.
"Yang sudah kita tangkap terlapor adalah Nur Fakamsyahrudin (22) dan Muhammad Bahrul (20) sedangkan yang DPO adalah Wawan, Dani, Voni, Supri dan Dedik semua Warga Grobogan," terangnya.
Awal mula kejadian, diungkapkan Yogas bahwa Wawan yang sekarang jadi DPO terjadi perselisihan paham akhirnya berujung berkelahi dengan korban. Melihat peristiwa itu teman Wawan (DPO) datang kelokasi dan mengeroyok korban.
"Korban dikeroyok dengan cara ditedang dan dipukul di bagian wajah dan badan korban, yang mana pada saat itu korban sudah tergeletak dipinggir jalan sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah dan badan korban," ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 (1) ke 1e KUHP. Dan kelima terlapor masih dalam pengejaran ,"pungkas Akp Yogas
(tri bajol)
Via
Hukum
Post a Comment