Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Ekonomi Hot News Hukum Kriminal Peristiwa TNI Ditetapkan Tersangka, Kades Dan Camat Tidak Ditahan Hanya Wajib Lapor
Ekonomi Hot News Hukum Kriminal Peristiwa TNI

Ditetapkan Tersangka, Kades Dan Camat Tidak Ditahan Hanya Wajib Lapor

radioonairfm
radioonairfm
11 Aug, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

*Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal 378 7 KUHP tentang penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.*


Kediri, Radio On Air Fm.
Kasus penipuan pembuatan Akte Jual Beli (AJB) di wilayah Kec Kras Kab Kediri, tepatnya di desa Bendosari melibatkan dua pejabat pemkab Kediri. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Kediri, karena diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan pembuatan akta jual beli (AJB).

Diketahui kedua tersangka tersebut adalah camat berinial SH, serta MD yang masih aktif sebagai Kepala Desa Bendosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal 378 7 KUHP tentang penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

“Kedua tersangka itu terjerat kasus penipuan pembuatan akta jual beli (AJB). Berawal pada tahun 2016 di Desa Bendosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri mendapat program prona dalam pengurusan Pembuatan Akta tanah Jual beli,” kata AKP Gilang saat ditemui Radio On Air, Selasa (11/8).

Masih menurut Gilang, setelah MD pulang dari kantor BPN Kabupaten Kediri, kemudian melakukan sosialisasi terkait dengan akan adanya program prona tersebut. Usai sosialisasi, ditindak lanjuti dengan pembentukan panitia untuk menampung para warga yang akan mendaftar dan mengumpulkan persyaratan.

Jika ada pemohon yang kekurangan persyaratan berupa akta tanah maka langsung berhubungan dengan Kades.

Bagi pemohon yang kurang persyaratan menyerahkan sejumlah uang yang nominalnya ditentukan oleh tersangka MD sebesar 1% (satu persen) dari nilai harga jual tanah yang dimiliki,” tutur AKP Gilang.

MD setelah menerima uang dari pemohon kemudian menyerahkan kepada SH selaku PPATS yakni mantan Camat Kras yang kini menjabat sebagai Camat Grogol.

“Tersangka SH dan MD sebagai jasa dalam pembuatan akta tanah tersebut meminta 1 persen dari nilai Jual Tanah. Sementara yang jadi masalah adalah , uang sudah dibayar namun AJB nya belum selesai," ungkapnya.

Namun pada tahun 2017 di Desa Bendosari tidak mendapat kuota program prona akan tetapi pada tahun 2018 mendapat program PTSL. Padahal dalam persyaratan pengurusan Sertifikat tanah, akta tanah bukan merupakan syarat mutlak yang bisa diganti dengan surat keterangan penguasaan tanah.

AKP Gilang juga menambahkan, pada tahun 2019 Sertifikat tanah milik warga hampir semuanya jadi, namun selama ini warga tidak pernah tahu dan tidak mendapat salinan terkait pengurusan akta tanah yang pernah diurus melalui tersangka MD.

“Awalnya yang lapor satu orang, kemudian bertambah menjadi 4 orang. Wargapun merasa tersangka MD ini tidak pernah menguruskan akta tanah yang diajukan warga, sehingga dari kejadian tersebut SK dan warga lainnya merasa dirugikan kurang lebih mencapai Rp 25 juta. Barang bukti yang sementara ini disita yaitu 3 bendel foto copy warkah atas nama SK, SP dan SK,” terangnya.

Petugas juga menyita 2 bendel dokumen berisikan akta jual beli antara ahli waris almarhum MS dengan IM yang sudah ditandatangani para pihak dan belum ditandatangani PPATS serta tidak ada nomor register.

“Pihaknya juga menyita berupa 1 bendel buku catatan yang berisi pengajuan akta tanah dan 1 bendel buku register nomor akta tanah Kecamatan Kras sementara kami sita guna pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.
(Tim892)
Via Ekonomi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Bhabinkamtibmas Wilangan Dukung Ketahanan Pangan, Pantau Lahan Pekarangan Warga di Ngadipiro

radioonairfm- July 04, 2025 0
Bhabinkamtibmas Wilangan Dukung Ketahanan Pangan, Pantau Lahan Pekarangan Warga di Ngadipiro
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk - Polres Nganjuk melalui Bhabinkamtibmas Desa Ngadipiro, Bripka Yuli Priyanto, melaksanakan kegiatan pemantauan pemanfaatan l…

Most Popular

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

June 28, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

June 28, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak