Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Adventorial Hukum Jawa Timur Kriminal Edarkan sabu dan Pil LL, 2 Pemuda Tarokkan akhirnya masuk Bui
Adventorial Hukum Jawa Timur Kriminal

Edarkan sabu dan Pil LL, 2 Pemuda Tarokkan akhirnya masuk Bui

radioonairfm
radioonairfm
28 Aug, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


*"Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kediri Kota Guna proses lidik lebih lanjut" Pungkas AKP Kamsudi.*

Kediri, Radio on air fm,
Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota kembali berhasil menggulung dua tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Pil LL.

Diketahui  Kedua tersangka tersebut bernama Dimas  Nurut Maulana Iqbal (25) dan Agung Setiawan (23), Keduanya Warga Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi saat dikonfirmmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis dinihari  (27/08/20)

" Untuk TKP nya  di pinggir jalan Kel. Banjarmlati Gang Masjid Kecamatan Mojoroto Kota Kediri " ujarnya AKP Kamsudi  kepada Radio on Air FM Jum'at siang (28/08/20)

Dari hasil penangkapan kedua tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti satu plastik klip berisi Shabu seberat 0,93 gr,Pil LL sebanyak 948 butir, 1 buah HP merk Vivo Y93 warna biru, 1 buah HP merk Nokia 3 warna hitam, 1 pak plastik klip kosong, dan 1 buah plastik bekas bungkus pil LL .

"Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kediri Kota Guna proses lidik lebih lanjut" Pungkas AKP Kamsudi.

Kedua tersangka terancam dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  dan pasal  196 yo pasal 98 ayat 2 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (Mad)
Via Adventorial
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

radioonairfm- July 17, 2025 0
Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku
RADIONAIRFMPARE.COM ||KOTA KEDIRI - Kunjungan pengacara ke Rutan atau Lapas diluar jam besuk menuai pertanyaan publik. Sebab, meski mempunyai hak untuk men…

Most Popular

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

July 15, 2025
Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

July 14, 2025
Koperasi Maju, Rakyat Sejahtera: Kota Kediri Siap Songsong Indonesia Emas 2045

Koperasi Maju, Rakyat Sejahtera: Kota Kediri Siap Songsong Indonesia Emas 2045

July 15, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

July 15, 2025
Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

July 14, 2025
Koperasi Maju, Rakyat Sejahtera: Kota Kediri Siap Songsong Indonesia Emas 2045

Koperasi Maju, Rakyat Sejahtera: Kota Kediri Siap Songsong Indonesia Emas 2045

July 15, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak