Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Hukum Jawa Timur Kriminal Jajaran Satnarkoba Polres Kediri Satu Bulan Ungkap 21 Pelaku Kasus Narkoba
Hot News Hukum Jawa Timur Kriminal

Jajaran Satnarkoba Polres Kediri Satu Bulan Ungkap 21 Pelaku Kasus Narkoba

radioonairfm
radioonairfm
05 Aug, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 "Jadi, pelaku memperoleh barang dari seseorang yang berada di luar daerah. Dia menunggu instruksi dari pemilik barang untuk kemudian diedarkan,"

Kediri, Radio on-air FM,, - Polres Satresnarkoba Polres Kediri  kurun waktu satu bulan berhasil menangkap 21 pelaku tindak pidana penyalahgunaan hingga peredaran narkotika. Jumlah ini adalah hasil ungkap selama Juli 2020, dan terdiri dari 18 kasus baik kasus narkotika golongan I jenis sabu, pil dobel L, pil jenis Y, dan pil jenis aprazolam.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara menjelaskan, dari 21 pelaku tersebut 10 pelaku terkait narkotika jenis sabu, 10 pelaku terkait pil jenis dobel L, dan 1 pelaku terkait psikotropika. "Ada empat jenis barang bukti yang kami sita dari 21 pelaku tersebut," jelas AKP Ridwan, Selasa (4/8/2020).

Barang bukti yang disita yaitu 37,31 gram sabu, 12.310 butir pil dobel L, 311 butir jenis Y, dan 20 butir pil jenis aprazolam. Selain itu, personel juga menyita 16 unit HP, 3 alat isap (bong), 2 pipet kaca, 11 korek api, 1 gunting, serta 1 unit sepeda motor.

Menurut AKP Ridwan, salah satu pelaku yaitu PR alias Botak (36) asal Desa Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri yang ditangkap mengaku memperoleh barang haram tersebut dari luar daerah. "Jadi, pelaku memperoleh barang dari seseorang yang berada di luar daerah. Dia menunggu instruksi dari pemilik barang untuk kemudian diedarkan," ujarnya.

Di wilayah hukum Polres Kediri, kata AKP Ridwan, pelaku mengedarkan di sekitar Kecamatan Pare. Sedangkan di luar daerah, pelaku mengedarkan ke wilayah Kota Kediri, Jombang, dan Mojokerto. "Dia (pelaku), mendapatkan upah setelah mengedarkan barang tersebut," tuturnya.

AKP Ridwan menjelaskan, dari 21 pelaku tersebut, ada beberapa pelaku yang merupakan residivis. "Ada yang resedivis, ada pula 2 atau 3 pelaku yang memperoleh asimilasi dan kemudian kembali melakukan tindak pidana serupa," tegasnya.

Mereka diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pelaku diduga melanggar Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.( Tim 892 )

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

radioonairfm- July 08, 2025 0
Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu
RADIOONAIRFMPARE.COM ||GRESIK - Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan jajaran Satreskoba Polres Gresik. Selama bulan Juni-Jul…

Most Popular

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

July 07, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

July 07, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak