Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Jawa Timur Kriminal Peristiwa Satreskoba Polres Kediri Kota Kembali Ciduk Pengedar Shabu
Hot News Jawa Timur Kriminal Peristiwa

Satreskoba Polres Kediri Kota Kembali Ciduk Pengedar Shabu

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


*"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua plastik klip berisi Shabu masing-masing seberat 9,64 gram, dan 2,09 gram" Ujar AKP Kamsudi*


Kediri, On Air FM
Perang melawan Penyalahgunaan Narkotika terus dilakukan oleh Polres Kediri Kota, ini terbukti dengan ditangkapnya Tamba Marolop Parapat alias Mayor (46) Warga Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Senin malam (17/08).

Tersangka ditangkap dirumahnya di Perumahan Pelita Indah Permai Blok F Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan bahwa karena diduga melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan,menyalahgunakan Narkotika Gol I jenis Shabu.

"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan Dua plastik klip berisi Shabu masing-masing seberat 9,64 gram, dan 2,09 gram" Ujar AKP Kamsudi kepada Radio on air FM Selasa siang (18/08)

Selain itu, dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa 2 lembar tissu, 1 buah bekas bungkus rokok merk Marlboro, 2 buah pipet kaca
Serta satu unit HP merk Oppo warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kini diamankan polisi di Mapolres Kediri Kota" Pungkas  AKP Kamsudi

 Tersangka teracam  dijerat  pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU  No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun Penjara.(tim892)
Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

radioonairfm- September 17, 2025 0
Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar t…

Most Popular

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak