Hot News
Jawa Timur
Kabar Desa
Polres Kediri
Polsek kandat
*"kali ini kita berhasil menindak masyarakat yang tidak Patuh protokol Kesehatan, enam teguran Lisan dan Satu Kerja Sosial"*
Kediri On Air FM,
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID 19 di Masyarakat terus di lakukan oleh polres Kediri dan jajajran, dengan melakukan operasi Yustisi secara terus menerus.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kandat Polres Kediri, bersama Kasi Trantib Kecamatan dan anggota Koramil 0809/09 , melakukan operasi Yustisi dan Pasar Desa Kandat dan di jalan raya Desa Kandat Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri Rabu Pagi (23/09/20)
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono Melalui Kapolsek Kandat AKP Yusuf saat dikonfirmasi On Air FM mengatakan bahwa operasi ini dalam rangka Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan di Masyarakat, dalam rangka Pencegahan, Pengendalian Penyebaran dan Percepatan, Penanganan COVID 19.
"kali ini kita berhasil menindak masyarakat yang tidak Patuh protokol Kesehatan, enam teguran Lisan dan Satu Kerja Sosial" Ujar AKP Yusuf.
Lebih lanjut Kapolsek Kandat mengungkapkan, Operasi Yustisi ini dilakukan Sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Kediri No. 44, Tahun 2020.
"Kita berharap masyarakat akan sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker ketika berada ditempat Umum" Pungkas AKP Yusuf.(Ndi)
Operasi Yustisi, Polsek Kandat Blusukan Ke Pasar
*"kali ini kita berhasil menindak masyarakat yang tidak Patuh protokol Kesehatan, enam teguran Lisan dan Satu Kerja Sosial"*
Kediri On Air FM,
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID 19 di Masyarakat terus di lakukan oleh polres Kediri dan jajajran, dengan melakukan operasi Yustisi secara terus menerus.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kandat Polres Kediri, bersama Kasi Trantib Kecamatan dan anggota Koramil 0809/09 , melakukan operasi Yustisi dan Pasar Desa Kandat dan di jalan raya Desa Kandat Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri Rabu Pagi (23/09/20)
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono Melalui Kapolsek Kandat AKP Yusuf saat dikonfirmasi On Air FM mengatakan bahwa operasi ini dalam rangka Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan di Masyarakat, dalam rangka Pencegahan, Pengendalian Penyebaran dan Percepatan, Penanganan COVID 19.
"kali ini kita berhasil menindak masyarakat yang tidak Patuh protokol Kesehatan, enam teguran Lisan dan Satu Kerja Sosial" Ujar AKP Yusuf.
Lebih lanjut Kapolsek Kandat mengungkapkan, Operasi Yustisi ini dilakukan Sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Kediri No. 44, Tahun 2020.
"Kita berharap masyarakat akan sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker ketika berada ditempat Umum" Pungkas AKP Yusuf.(Ndi)
Via
Hot News
Post a Comment