Polsek Pagu Gelar Operasi Yustisi Di Depan Mapolsek
*Melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 thn 2020 dan Perbub Kediri no. 44 tahun 2020 .*
Kediri, Radio ON AIR FM,
Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perbub Kediri no 44 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Pagu Polres Kediri. Wakapolsek bersama anggotanya dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.
Kegiatan pada Senin 16 Nopember 2020, pukul 12.30 wib s/d selesai. Dimulai dari Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Pagu Polres Kediri dipimpin oleh Kapolsek Pagu AKP Hariyanto SH.
Melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 thn 2020 dan Perbub Kediri no. 44 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya di depan Mako Polsek Pagu Polres Kediri, Pelanggar diberikan masker untuk dipakai serta hukuman sosial berupa hormat kepada bendera Sang Merah Putih. Pelaksanaan ops yustisi oleh Polsek Pagu Polres Kediri dilaksanakan secara simpatik.
Tindak lanjut pelaksanaan ops yustisi secara simpatik yaitu memberikan masker bagi pengguna jalan yang tidak bawa masker. Menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan (penerapan prtokol kesehatan).
“Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Pagu, AKP Hariyanto SH.
Diketahui, dalam operasi yustisi kali ini beberapa tindakan diberikan kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polsek Pagu, tindakan yang dilakukan Memberikan tegoran tertulis, hukuman sosial, serta membagikan masker gratis pada masyarakat.(alin)
Post a Comment