*Gigit telinga Hingga Putus, Pelaku Penganiayaan Kondektur Bus Ditangkap
”Pelaku merangkul kondektur bus dan mengigit telinga sebelah kiri sampai putus"
Sidoarjo On Air FM
Pelaku Penganiayaan terhadap Kondektur Bus berinisial RA (22) warga Kapas Madya Kelurahan Kapas Madya Baru Kecamatan Tambak sari Kodya Surabaya ditangkap Anggota Polsek Krian Polresta Sidoarjo Rabu (02/12/20)
Yang bersangkutan ditangkap Petugas tanpa perlawanan, Polisi juga menyita helm dalam keadaan rusak yang digunakan memukul korban sebagai barang bukti.
Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo AKP H. Mukhlason, S.H mengungkapkan kronologi kejadian, yakni pada Rabu (02/12) Bus berjalan dari arah Surabaya ke arah Mojokerto,dan secara bersamaan ada pengendara sepeda motor yang dikendarai pelaku.
"Pelaku berjalan di lajur kiri hendak mendahului dan mengambil jalur kanan, kerena di depan ada mobil L300 mau masuk jalur sebelah kanan dan dibelakangnya ada bus MANDALA maka sopir bus membunyikan klakson" Ujar AKP Mukhlason Kamis (03/12/20)
Ditambahkan Kapolsek, pengendara sepeda motor tidak mau ngalah dan tidak trima, kemudian berjalan memotong bus dari sebelah kanan ke kiri
"Bus berhenti lalu pelaku mencoba memukul sopir namun tidak kena" Tambah Mukhlason
Masih kata Kapolsek, sopir bus melanjutkan perjalanan namun pelaku lari mengejar bus tersebut sehingga kondektur bus turun, dan tanpa percakapan langsung memukul kondektur bus meggunakan Helm
”Selanjutnya pelaku merangkul kondektur bus dan mengigit telinga sebelah kiri sampai putus, ” Tambah Mukhlason
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Krian Polresta Sidoarjo. Kepolisian masih mengumpulkan barang bukti lain terkait dengan insiden tersebut untuk diproses lebih lanjut.
"Tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP" Pungkas Kapolsek(Bonita)
Post a Comment