Sikat Kotak Amal Residivis Asal Rembang Kepuh Ditangkap Buser Polsek Ngadiluwih
"Mengetahui kunci roling door rusak kemudian didapati kotak amal yg berada diatas meja sudah dalam keadaan terbuka dan uang yang berada didalamnya sudah tidak ada hilang"
Kediri On Air Fm
Jajaran Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri menangkap pelaku pencurian uang kotak amal di dalam rumah kios bakso Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Pelaku bernama AA (33) alamat Dusun Bulurejo Desa Rembangkepuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Sabtu (12/12/20) sekira pukul 01.20 dinihari
Menurut Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP Iwan Setyo Budhi.SH mengatakan
Pada hari Kamis tgl 10 Desember 2020 sekira jam 09.00 Wib. diketahui telah terjadi curat kotak amal didalam rumah kios bakso milik
Nofan Setiawan (29) di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri adapun kejadiannya yaitu sewaktu pelapor akan berjualan membuka roling door kuncinya sudah dalam keadaan rusak,"ucap Kapolsek
"Mengetahui kunci roling door rusak kemudian didapati kotak amal yg berada diatas meja sudah dalam keadaan terbuka dan uang yang berada didalamnya sudah tidak ada hilang selanjutnya Nofan Setiawan pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadiluwih,"terang Iwan Setyo Budhi
Setelah dilakukan olah TKP Menurut Kapolsek Ngadiluwih ditemukan petunjuk dari CCTV mengarah ke tersangka AA, merupakan residivis yang baru keluar karena asimilasi/remisi Covid 19 tahun 2019, tersangka kami amankan bersama barang bukti (BB) guna proses lebih lanjut,"pungkas AKP Iwan Setyo Budhi
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp, 1.000.000 (satu juta rupiah) dan tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara (kallo)
Post a Comment