Simpan Pil Haram Buruh Tani Di Sergap Tim Satresnarkoba Polres Kediri
"Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti pil dobel l sebanyak 468 butir"
Kediri On Air Fm
Warga Dusun Matakan Desa Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang diketahui bernama AS (35) seorang buruh tani disergap Tim buser Satresnarkoba Polres lantaran Kekedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel l sebanyak 468 butir Selasa (08/12/20)
Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Ratmoko Budi Lartono mengatakan penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh petugas.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan, dan petugas mencurigai seseorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni tersangka AS, tak ingin sasarannya kabur petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,,” ucap Iptu Budi, saat dikonfirmasi on air Fm (12/12/20)
Tersangka berhasil diamankan saat berada di rumahnya, selanjutnya dilakukan di penggeledahan terhadap tersangka dan rumah tersangka.
“Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti pil dobel l sebanyak 468 butir,” ucapnya.
Pelaku saat diamankan oleh petugas dan menunjukkan barang bukti yang ditemukan petugas, pelaku tidak berkutik sama sekali. Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kediri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Dan diduga masih ada jaringan lainnya,” pungkasnya (kallo)
Post a Comment