Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Jawa Timur Kriminal Polresta Kediri Satresnarkoba Simpan Sabu-Sabu Warga Banyakan Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota
Hot News Jawa Timur Kriminal Polresta Kediri Satresnarkoba

Simpan Sabu-Sabu Warga Banyakan Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota

radioonairfm
radioonairfm
08 Dec, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Saat penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak (1) klip plastik kecil dalam lipatan tissu di bawah tempat tidur dalam kamar milik tersangka


Kediri Kota On Air Fm

Warga Dusun Tanjung Desa Ngeblak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri berinisial AGM (21) terpaksa diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota, demikian dikabarkan Minggu (6/12/2020).


Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota mengatakan, penangkapan AGM dilakukan petugas pada Minggu (6/12/2020) sekira pukul 08.15 WIB atas pengungkapan kasus sabu-sabu.


Seperti dijelaskan Kompol Kamsudi, kronologinya berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan AGM masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.


Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota dengan melakukan penggeledahan rumah AGM yang kini telah berstatus tersangka di Dusun Tanjung Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.


Saat penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak (1) klip plastik kecil dalam lipatan tissu di bawah tempat tidur dalam kamar milik tersangka.


Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di amankan ke Mako Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna proses sidik lebih lanjut.


Kompol Kamsudi menerangkan, barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yakni, (1) klip plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram beserta plastik pembungkusnya, (1) unit handphone android warna putih berserta simcard, (1) buah korek api, (2) buah pipet kaca, (3) buah sedotan, (1) buah bekas bungkus rokok.


Kompol Kamsudi menambahkan, tersangka akan dikenakan tindak pidana yaitu setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, membeli, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(kallo)

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satlantas Polres Kediri Gencar Masuk Ponpes, Jadikan Santri Pelopor Keselamatan Berlalulintas

radioonairfm- May 18, 2025 0
Satlantas Polres Kediri Gencar Masuk Ponpes, Jadikan Santri Pelopor Keselamatan Berlalulintas
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KAB.KEDIRI - Bertajuk Coaching Clinic Pondok Pesantren Road Safety, kali ini, pada Jumat (26/5/2025), Satlantas Polres Kediri masuk me…

Most Popular

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

May 14, 2025
Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank

May 11, 2025
Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

May 14, 2025

Recent Comments


Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

May 14, 2025
Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank

May 11, 2025
Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

May 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak