Warga Desa Krenceng Gruduk Kantor Desa, PMDH Wonojoyo di Duga Sewakan Lahan Keluar Desa
*"Saya berharap pertemuan yang kedua nanti. bisa dilakukan bersama, agar masyarakat mendengar langsung,”*
Kediri, Radio ON AIR FM.
Masih dalam masa pandemi, namun tidak menyurutkan aksi dari perwakilan warga Desa Krenceng Kec. Kepung Kab. Kediri dalam memperjuangkan haknya sebagai warga desa Krenceng.
Puluhan warga Desa Krenceng mendatangi kantor pemdes krenceng untuk menagih janjinya Sumari selaku kepala Desa Krenceng untuk dipertemukan dengan pihak PMDH wonojoyo di Kantor Desa krenceng kecamatan kepung untuk mempertanyakan hak atas program penggelolaan lahan hutan, kamis (31/12/2020).
Warga mengeluhkan pembayaran sewa lahan hutan yang memberatkan dalam pengelolaan lahan.
Sehingga warga ingin tahu dikemanakan keuangan lembaga serta apa program-program yang selama ini dijalankan oleh pihak PMDH ( Perkumpulan Masyarakat Desa Hutan ) Wonojoyo. Warga juga meminta agar Perhutani membongkar permasalahan ini dan memberantas oknum yang mengatasnamakan PMDH Wonojoyo.
Dalam Audensi warga dengan pihak PMDH diwarnai perdebatan sengit antara warga dan pengurus PMDH. Sementara dalam audensi tersebut dihadiri oleh kepala desa krenceng, Suparno Ketua PMDH, Joko selaku pihak perhutani, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta beberapa perwakilan warga.
Den, selaku perwakilan warga saat ditemui wartawan On Air usai audensi menjelaskan bahwa aksi ini untuk menyelesaikan konflik selama ini tidak ada jalan keluarnya.
"Warga merasa takut dan merasa mendapatkan intimidasi dari sejumlah oknum dari Perhutani dan PMDH Wonojoyo yang menggelola lahan, seharusnya menjadi hak warga Desa Krenceng," Ucapnya.
Masih menurutnya, bahwa pertemuan ini untuk menyelesaikan konflik warga dengan PMDH. Sebab ada oknum di lembaga menggarap lahan yang bukan haknya.
Dilain pihak, salah satu warga yang enggan disebut namanya juga menyatakan bahwa pertemuan antara warga dan PMDH kali belum ada titik temunya.
"Bila penyelesaian ini tidak ada kata mufakat, maka Pihaknya memiliki banyak bukti – bukti cukup untuk dibawa keranah hukum,"Ujarnya.
Ditambahkannya, hal ini kami lakukan semata mata hanya untuk mengembalikan hak warga Desa Krenceng dan yang kedua warga tidak takut lagi adanya punggutan liar.
"Saya berharap pertemuan yang kedua nanti. bisa dilakukan bersama, agar masyarakat mendengar langsung,”pungkasnya.@Hab.
Post a Comment