Menyimpan Dobel L Pemuda Asal Pelemahan Kabupaten Kediri Disergap Reskrim Polsek Pelemahan Polres Kediri
"Petugas pada saat menemukan barang bukti pelaku tidak berkutik. Pelaku mengakui bahwa barang bukti itu miliknya"
Kediri Radio On Air Fm
Galang Wahyu Saputro (24) Seorang pemuda asal Desa/Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, diamankan petugas unit Reskrim Polsek Plemahan, Pemuda lulusan SMA itu ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L.Minggu (17/1/21).
Kapolsek Plemahan AKP Suharyanta melalui Kasi Humas Polsek Plemahan Aipda Andhik Susilo mengatakan dari tangan pelaku itu petugas unit Reskrim Polsek Plemahan menyita barang bukti 170 butir pil dobel L. "Pelaku diamankan dirumahnya," ucap Aipda Andhik.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mencurigai salah seorang pemuda yakni Galang Wahyu Saputro.
Tak ingin buruannya hilang, petugas langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku. Pelaku pada saat dirumah kaget dengan kedatangan petugas. "Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti tersebut di almari," jelas Aipda Andhik.
Petugas pada saat menemukan barang bukti pelaku tidak berkutik. Pelaku mengakui bahwa barang bukti itu miliknya. "Pelaku diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Plemahan," ungkap Aipda Andhik.(alin)


Post a Comment