Kapolsek Pare Bersama Muspika Pare Operasi Yustisi Dan Bagi masker
"Surat edaran Bupati Kediri perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang diperpanjang sampai dengan tanggal 08 Pebruari 2021"
Kediri Radio On Air Fm
Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka pengawasan PPKM Polsek Pare Polres Kediri bersama Muspika Pare, Kodim 0809/11 Pare dan instansi Kecamatan Pare gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. di Pasar Induk dan terminal Pare Kabupaten Kediri Rabu 03/02/2021 pagi.
Giat operasi Yustisi di pimpin oleh Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita,.S.E,.M.Si bersama 10 anggota dari Polsek Pare ,Koramil Pare 5 anggota,dan Instansi Kecamatan 2 anggota,sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Pasar Sayur dan penumpang bis diterminal Kec.Pare yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya mengenakan masker.
Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Surat edaran Bupati Kediri perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang diperpanjang sampai dengan tanggal 08 Pebruari 2021.
Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi surat edaran Bupati Kediri tentang pemberlakuan PPKM dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak,"jelas AKP I Nyoman Sugita kepada Radio On Air Fm
Pelaksanaan operasi yustisi mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker sebanyak 5 orang,Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas di berikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas.
Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita,” menerangkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kec.Pare,”terang Kapolsek Pare (kallo)





Post a Comment