Tiga Budak Sabu Dikandangkan Satresnakoba Polres Kediri Kota
Petugas menemukan barang bukti satu klip plastik berisi kristal putih yang di duga Sabu seberat 0,23 gram.
Kediri On Air FM,
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota Kembali menangkap Tiga Budak sabu
Ketiga pelaku tersebut yakni, Abdul Rozak (35) Warga Dusun Sumber Agung Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri serta Kasenin (46) dan Heriyanto (42), Keduanya Warga Dusun Utara Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Disampaikan Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi, ketiga pelaku ditangkap di Jalan Jengesti Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Pada Sabtu Malam (06/02/2021)
“Ketiganya ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis sabu” Ujar Kompol Kamsudi Minggu (07/02/2021).
Dari ketiga pelaku tersebut, Lanjut Kompol Kamsudi, Petugas menemukan barang bukti satu klip plastik berisi kristal putih yang di duga Sabu seberat 0,23 gram.
Selain itu, personel juga menyita seperangkat alat isap (bong) yang terangkai dengan sedotan dan pipet kaca.
"Barang bukti lain yang turut disita yakni tiga unit HP milik ketiga pelaku" Tambah Kompol Kamsudi
Atas tindakannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(roh)
Post a Comment