Anggota Polsek Pare Polres Kediri Giat Ops Disiplin Prokes Dan PPKM
"ada 9 pelanggar yang langsung kami lakukan penindakan teguran lisan, pus, up dan kami berikan masker"
Berita Radio On Air Fm Kediri
Untuk mengingatkan dan menetrapkan protokol kesehatan polsek Pare Polres Kediri lakukan penegakkan hukum dan peningkatan disiplin protokol kesehatan dengan melakukan giat ops Yustisi dan PPKM Mikro, di Desa Sumberbendo Kec. pare wilayah hukum polsek pare, Jumat ( 17/03/21).pukul 10.00 WIB
Menurut Kapolsek Pare Polres Kediri AkP I Nyoman Sugita S.E,.M.Si melalui Kasihumas menerangkan, Kegiatan ini Sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 1, Tahun 2021, Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/7/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Bupati Kab. Kediri Nomor 440/060/2021 dalam rangka Gakkum Protokol Kesehatan dan PPKM di Masyarakat, dalam rangka untuk Pencegahan, Pengendalian, Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID - 19, di Wilkum Polres Kediri,"terang Kasihumas Polsek Pare Aipda Peni indrawati S.H
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut sistim yang diambil dalam Ops Yustisi ini adalah, apabila Warga masyarakat yang sedang berkendaraan dan kedapatan tidak memakai masker, maka bisa mendapat teguran lisan maupun diberi sanksi fisik, maupun kegiatan lainnya, supaya jera dan tidak mengulangi lagi dan selalu memakai masker,"tandas Kasihumas Polsek Pare Aipda Peni
Ada beberapa masyarakat yang masih kurang Kesadaranya untuk disiplin prokol kesehatan "ada 9 pelanggar yang langsung kami lakukan penindakan teguran lisan, pus, up dan kami berikan masker, "jelas Aipda Peni Indrawati
"Dengan demikian diharapkan kesadaran masyarakat khususnya dalam pemakaian Masker dimanapun berada."pungkas Peni Indrawati kepada On Air fm
Reporter : Alin
Editor. : kallo
Post a Comment