Buser Satresnarkoba Polres Kediri Kembali Bekuk Pengedar Pil Dobel L,
"dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti pil dobel l sebanyak 3650 butir"
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Buru Sergap Satresnarkoba Polres Kediri kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba. Pelaku yakni Asrur Harisudin alias Aris (39) warga Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan bahwa penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat terkait peredaran barang haram narkoba jenia pil dobel l.
" Berkat informasi dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu wilayah yang ada di Kabupaten Kediri beserta barang buktinya, pelaku selanjutnya langsung digelandang ke Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut," terang Kasubbag Humas Polrea Kediri AKP. Ratmoko Budi Lartono. kepada radio on air fm minggu (7-3-21)
Lebih lanjut, AKP Budi mengatakan bahwa dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti pil dobel l sebanyak 3650 butir,
"Selain mengamankan barang buktik pil dobel l, petugas juga mengamankan 1 kaleng bekas tempat rokok dan 1 unit ponsel yanh diduga untuk alat transaksi,
Tersangka akan dijerat Pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,"pungkas AKP Budi
Reporter : bond
Editor. : kallo
Post a Comment