Judi Bilyard, Empat Orang Di Ciduk Polisi
Pengungkapan Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut berawal dari informasi masyarakat
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Tengah Asik sedang melakukan Perjudian Jenis Permainan Bilyard diteras samping sebuah rumah yang beralamat di Jalan Karanganyar Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Empat Orang Diciduk Polisi
Keempatnya diamankan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota yang sedang menggelar Operasi Pekat Semeru 2021 pada Senin Sore (29/02021) sekira pukul 17.00 WIB
Para pelaku tersebut yakni, Basori Alwi warga Lingkungan Kleco, Keluraha jamsaren, Kecamatan pesantren, Kota Kediri, Budi Sunaryo (46) warga Dusun Purwodadi, Desa/Kecamatab Ngancar, dan Karnaji (45) warga Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Serta Imam Safi'i (32) warga Dusun/DesaSambirejo, Kecamatan Gampeng, Kabupaten Kediri
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubaghumas AKP Ni Ketut Suarningsih dalam rilisnya menyampaikan bahwa Pengungkapan Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut berawal dari informasi masyarakat
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan positif kemudian pada Senin sore dilakukan Penangkapan" Ujar AKP Ni Ketut Selasa Siang (30/03/21)
Ditambahkan Kasubaghumas, barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 1 unit Meja Bilyard, 4 buah Stik Bilyard, 16 buah Bola Bilyard, 1 buah plastik segitiga pengatur bola Bilyard, Papan skor, 2 buah Kapur Stik Bilyard, wadah plastik berisi koin uang logam bertuliskan angka 1 sampai 16, wadah plastik berisi tepung pelicin stik bilyard, lampu alat penerangan dan uang tunai sejumlah Rp. 620.000,-
"Para Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kediri Kota guna proses lebih lanjut" Tamabh Ni Ketut
Keempat Pelaku akan dijerat Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud Pasal 303 KUHP.
Reporter : roh
Editor. : kallo


Post a Comment