Judi kartu Tiga Pemuda Warga Banyakan Kediri Diringkus Polisi
"1 set kartu remi sejumlah 52 kartu.biting/ lot dari potongan kabel warna merah dan hijau.kaleng plastik kecil warna putih.uang tunai Rp. 312.000"
Berita Radio On Air Fm Kediri Kota
Unit Reskrim Polsek Banyakan Polresta Kediri mengamankan Tiga pemuda yang sedang bermain judi kartu, ketiganya Ditangkap disebuah rumah kosong Dusun Mergosono Desa banyakan kec.banyakan kab.kediri,Senin tanggal 29 Maret 2021 , sekira jam 03.00 WIB
Para tersangka berinisial BAW (25)
Warga Dusun Mergosono Desa banyakan kec.banyakan. AA (35) Warga Dusun Mergosono Desa Banyakan kec.banyakan. AP (27) Dusun.Mergosono Desa Banyakan kec.Banyakan.
Menurut keterangan Kapolresta Kediri AKBP, Eko Prasetya, melalui Kasubagg Humas Polresta Kediri, AKP Ny Ketut Suarningsih Para tersangka dibekuk Awal mula pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2021 sekira pkl 20.00 Wib memperoleh informasi dari Warga Bahwa di Dsn.mergosono Ds.banyakan Kec. Banyakan terdapat perjudian kartu,"terangnya
Selanjutnya melakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan positif kemudian pada hari Senin tanggal 29 maret 2021 sekira jam 03.00 wib di lakukan penangkapan terhadap para pelaku ,"ketiga pelaku berikut barang bukti "1 set kartu remi sejumlah 52 kartu.biting/ lot dari potongan kabel warna merah dan hijau.kaleng plastik kecil warna putih.uang tunai Rp. 312.000 di bawa ke polsek banyakan untuk proses lebih lanjut ,"pungkas Kasubagg Humas Polresta Kediri
Karena perbuatanya tiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Reporter : bond
Editor. : kallo


Post a Comment