Tersangka Judi Sabung Ayam Digaruk Jajaran Polres Nganjuk
"Komitmen itu kita buktikan dengan tersangka kasus perjudian sabung ayam yang telah meresahkan masyarakat sedikitnya 25 ekor ayam aduan dari 8 arena sabung ayam"
Berita Radio On Air Fm Nganjuk
Polres Nganjuk dalam Operasi Pekat Semeru selama 12 hari mulai tanggal 22 Maret – 2 April 2021 berhasil mengamankan 14 tersangka judi sabung ayam. Hal ini di ungkapkan AKBP Harviadhi Agung Pratama saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di halaman Mapolres Nganjuk, Jumat (9/4/2021)
“Judi sabung ayam ini sudah menjadi prioritas kasus yang kita tangani karena banyaknya laporan, pengaduan dan komplain masuk ke Polres Nganjuk terkait masih adanya judi sabung ayam.
Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mentolerir bentuk perjudian apapun baik judi togel, dadu, sabung ayam maupun judi lainnya
“Komitmen itu kita buktikan dengan 14 tersangka kasus perjudian sabung ayam yang telah meresahkan masyarakat.” sedikitnya 25 ekor ayam aduan dari 8 arena sabung ayam, antara lain di Desa Kedungombo dan Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom, Desa Ngujung Kecamatan Gondang dan Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot.
Selain itu, arena sabung ayam di Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor, Desa Sonoageng Kecamatan Prambon, Desa Berbek Kecamatan Berbek dan Desa Musir Lor Kecamatan Rejoso “Saat kita lakukan penggerebekan, pelaku judi sabung ayam melarikan diri. Namun begitu, kita berhasil mengamankan 14 kendaraan bermotor yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi judi sabung ayam dan sejumlah barang bukti lainnya,” imbuhnya
Reporter : agus
Editor. :kallo
Post a Comment