Dihimpit Hutang, Seorang Suami Di Jombang Jual Istrinya "Sekali Main 1.500
"Saat digerebek, petugas mendapati seorang perempuan sedang bersama pria hidung belang di sebuah kamar dalam keadaan telanjang usai melakukan hubungan intim"
Berita Radio On Air Fm Mojokerto
Satreskrim Polresta Mojokerto membongkar praktik prostitusi online yang memperkerjakan istri sebagai pemuas seks pria hidung belang.
Menurut keterangan Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, terbongkarnya kasus ini dengan modus seorang suami yang menjual istrinya terhadap laki-laki lain dengan tarif Rp. 1,5 juta melalu akun Twitter.
Kemudian petugas Satreskrim Polresta Mojokerto mendapat informasi bahwa ada dugaan tindak pidana perdagangan orang pada 19 Maret 2021 di salah satu hotel Kota Mojokerto. Lantas dilakukan penggerebekan pada pukul 16.15 WIB.
Saat digerebek, petugas mendapati seorang perempuan sedang bersama pria hidung belang di sebuah kamar dalam keadaan telanjang usai melakukan hubungan intim. Keduanya pun digiring ke Polresta Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan.
“Usai melakukan transaksi dilakukan penggerebekan oleh Satreskrim Polresta Mojokerto,” katanya saat konferensi pers, Jumat (09/04/2021).
Di depan media FN mengaku, dia sudah menikahi istrinya sejak 11 tahun lalu dan dikaruniai 2 anak. “Saya sudah melakukannya sudah 3 kali, tarif 1 jamnya Rp. 1, 5 juta
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sprei kasur warna putih, sarung bantal, satu buah handuk, uang tunai Rp. 1,5 Juta, KTP, dan obat kuat bermerk extra fit.
Deddy menjelaskan, dari keterangan keduanya, mereka nekat melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi. Suaminya terkena PHK dari pekerjaannya.
“Jadi keduanya sepakat untuk melakukan hal tersebut (prostitusi),”pungkas AKBP Deddy
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukaman paling lama 15 tahun penjara.
Reporter : Novi
Editor. : Kl
Post a Comment