*Curi Motor di Selodono Ringinrejo, Ditangkap di Area Lokalisasi Ngujang Tulungagung*
Pelaku berhasil menggondol Sepeda Motor di pinggir persawahan Dusun Ngampel, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri pada Rabu pagi
Berita Radio On Air FM Kediri
Ahamad Ngizuddin alias Glowoh (29) warga Dusun Ngampel, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri nampaknya harus merayakan lebaran dibalik jeruji besi,
Yang bersangkutan diamankan Polisi di area lokalisasi Ngujang - Tulung Agung dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya, Pada Rabu malam (28/04/2021)
Kapolsek Ringinrejo Polres Kediri AKP R. Didik Sigit SH dalam rilis yang diterima On Air FM mengatakan Pelaku berhasil menggondol Sepeda Motor di pinggir persawahan Dusun Ngampel, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri pada Rabu pagi (28/04/2021)
"Setelah Kita mendapat laporan dari korban, kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Tulungagung" Ujar AKP Didik Sigit Kamis Pagi (29/04/2021)
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, jika atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai 3 juta Rupiah,
"Setelah ditangkap, pelaku dan barang buktinya diamankan di Polsek Ringinrejo, akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian motor" lanjut Kapolsek
Reporter : roh


Post a Comment