Polsek Kandat Polres Kediri Operasi Penertiban Penjual Petasan Dan Kembang Api
"Agar tidak menjual petasan jenis yang dilarang yakni yang bisa menggangu kenyamanan ibadah Ramadan"
Berita Radio On Air Fm Kediri
Dalam rangka membangun kenyamanan ibadah selama bulan ramadan serta
dalam mewujudkan situasi yang damai tentram, langkah Kepolisian Sektor Kandat (Polsek) Melaksanakan oprasi pekat penertiban penjualan petasan di
Seputaran Pasar Gondang Desa Purworejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Sabtu 24 April 2021, Jam 20.30 wib s/d 21.30 Wib
Kegiatan patroli oprasi rutin ini merupakan salah satu bentuk pencegahan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat wilayah kecamatan Kandat, dengan memberikan pembinaan kepada para pejual petasan dan kembang api,"ujar Kapolsek Kandat Polres Kediri AKP M. Sukarni Yusuf S.H melalui kasihumas Bripka Sugiarto
"Agar tidak menjual petasan jenis yang dilarang yakni yang bisa menggangu kenyamanan ibadah Ramadan serta menjaga situasi tetap aman nyaman dan terkendali,”himbau Bripka Sugiarto
Masih menurut kasihumas Bripka Sugiarto, Patroli seputaran pasar Gondang Desa Purworejo kec.kandat antisipasi penjualan bunga api atau petasan dengan memberikan himbauan kepada penjual
"Ada dua penjual petasan dan bunga api yang anggota kunjungi, Suyanto (40) serta Fery (35) Alamat dusun.gondang Desa.Purworejo kecamatan Kandat.
Memberikan himbauan agar tidak menjual petasan,"Kegiatan berjalan Kondusif terkendali tidak ditemukan petasan dan bunga api yang membahayakan,"pungkas Bripka Sugiarto
Reporter : kallo





Post a Comment