*Simpan 5 Paket Sabu dibawah Kasur, Warga Tawang Wates Ditangkap*
Selain Lima Klip Sabu, petugas juga menyita Uang Tunai Sejumlah Rp. 40.000, dan Sabuah HP Merk REALMI Warna Biru sebagai barang bukti
Berita Radio On Air FM Kediri
Kedapatan menyimpan Narkoba Golongan satu jenis sabu-sabu, Hermawan Alias Lentho (31) warga Dusun Bendorejo, Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri harus meringkuk dalam jeruji besi
Yang bersangkutan ditangkap Anggota Reskrim Polsek Wates ketika petugas Melaksanakan Giat patroli Rutin dalam rangka antisipasi Curas, Curat dan Curanmor atau yang dikenal dengan (3C) Minggu siang (18/04/2021)
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Budi Lartono Mengatakan, pada saat anggota Melakukan Giat Patroli, Petugas Mendapatkan informasi/Laporan dari Masyarakat ada peredaran Narkoba Jenis Sabu - Sabu, Setelah dilakukan Penyelidikan Selanjutnya Melakukan Penangkapan Terhadap Tersangka
"Setelah dilakukan Penggeledahan, di dalam Kamar Tidur didapati Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu - Sabu, Sejumlah 5 (Lima) Paket Klip Narkoba Jenis Sabu - Sabu yang disimpan di dalam bungkus Gerenjeng Rokok, Warna Kuning Emas dan disimpan dibawah Kasur tempat tidur Tersangka" Ujar AKP Budi Lartono Rabu Sore (21/04/2021)
Lanjut Kasubaghumas, Selain Lima Klip Sabu, petugas juga menyita Uang Tunai Sejumlah Rp. 40.000, dan Sabuah HP Merk REALMI Warna Biru sebagai barang bukti
"Barang Bukti dan Tersangka kemudian diamankan di Polsek Wates guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut" Pungkas Lartono
Reporter : kallo
Post a Comment