Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Kabar Desa kabidhumas polda jatim kapolres trenggalek Kasubaghumas polres Kediri kasubaghumas polresta kediri Ujaran kebencian Polres Trenggalek Amankan Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gus Miftah
Hot News Kabar Desa kabidhumas polda jatim kapolres trenggalek Kasubaghumas polres Kediri kasubaghumas polresta kediri Ujaran kebencian

Polres Trenggalek Amankan Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gus Miftah

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



"Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut” 


Berita Radio On Air Fm Trenggalek

Kepolisian Resor Trenggalek bergerak cepat mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana hate speech atau ujaran kebencian terhadap Gus Miftah melalui akun media sosial Instagram. Ulah pemuda berinisial H ini sempat viral dan sudah mendapat 7.149 komentar dan 431.996 tayangan.


Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangan persnya mengatakan, diduga pelaku yang merupakan warga desa Ngrambingan Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek ini diamankan oleh jajaran Satreskrim bekerjasama dengan Polsek Panggul.


“Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut” Ungkap AKBP Doni.

AKBP Doni menjelaskan, berawal dari patroli siber oleh jajarannya yang menemukan postingan akun Instagram @Mokooku mengomentari postingan akun Instagram @gusmiftah dengan kata-kata “Koe ojo dakwah kowe asu idu kyai… Tak piles ndasmu lek ora leren (Kamu jangan dakwah kamu anjing bukan kyai. Ku injak kepalamu kalau tidak berhenti).”


Tak berhenti disitu, diduga pelaku kembali mengunggah sebuah video di Snapgram atau status Instagram yang dengan kalimat “Miftah gendeng ali gondrong sak kanca – kancane kui jahula. Matamu pora yo podo nyawang kyai kui piye cok (Miftah gila dan gondrong, teman- temannya itu jahula. Matamu apa tidak melihat kalau kyai itu bagaimana cok)”


Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan profiling terhadap diduga pelaku yang belakangan diketahui merupakan warga Kabupaten Trenggalek hingga berhasil mengamankan dirumahnya tanpa perlawanan.


Atas peristiwa tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah smartphone. Sedangkan terhadap diduga pelaku dikenakan dengan Pasal 45 ayat (3) UURI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750 juta. (Humas) 

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Kediri

radioonairfm- April 30, 2026 0
Perkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Kediri
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri — Ratusan elemen masyarakat dari berbagai latar belakang berkumpul dalam Apel Besar Sabuk Kamtibmas di lapangan belakang Mapolre…

Most Popular

Polres Kediri Kawal 1.288 Calon Warga PSHT Jalani Uji Kelayakan

Polres Kediri Kawal 1.288 Calon Warga PSHT Jalani Uji Kelayakan

April 26, 2026
Regenerasi Total! Mas Dhito Suntik Darah Muda Gen Z di Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kediri

Regenerasi Total! Mas Dhito Suntik Darah Muda Gen Z di Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kediri

April 25, 2026
Kunjungi Rumah Mbah Marsiyah CJH Tertua, Mas Dhito Beri Kursi Roda

Kunjungi Rumah Mbah Marsiyah CJH Tertua, Mas Dhito Beri Kursi Roda

April 29, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Kediri Kawal 1.288 Calon Warga PSHT Jalani Uji Kelayakan

Polres Kediri Kawal 1.288 Calon Warga PSHT Jalani Uji Kelayakan

April 26, 2026
Regenerasi Total! Mas Dhito Suntik Darah Muda Gen Z di Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kediri

Regenerasi Total! Mas Dhito Suntik Darah Muda Gen Z di Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kediri

April 25, 2026
Kunjungi Rumah Mbah Marsiyah CJH Tertua, Mas Dhito Beri Kursi Roda

Kunjungi Rumah Mbah Marsiyah CJH Tertua, Mas Dhito Beri Kursi Roda

April 29, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak