Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Posting Hasil Curian Di Facebook Ibu Dan Anak Diamankan Polisi Posting Hasil Curian Di Facebook Ibu Dan Anak Diamankan Polisi

Posting Hasil Curian Di Facebook Ibu Dan Anak Diamankan Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Barang bukti dan kedua tersanngka 


"pelaku mengakui semua perbuatannya. Dari 5 sepeda motor yang dicuri kedua pelaku, 3 TKP di wilayah Polsek Pagerwojo, 1 TKP di wilayah Polsek Kalidawir dan 1 TKP di wilayah Polsek boyolangu"


Berita radio On Air FM Tulungagung 

SU (40) warga dusun Jatibangi, RT 2 RW 1, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, bersama anaknya JFT (18) terpaksa diringkus petugas Tim Macan Agung Polres Tulungagung, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo, dan Unit Reskrim Polsek Kalidawir, pasalnya mereka diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).pada Sabtu (08/05/2021) lalu 


Dalam catatan kepolisian, pasangan ibu dan anak ini, telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak 5 kali dengan TKP yang berbeda.


 

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, saat dikonfirmasi media Sabtu (15/05/2021) menjelaskan pengungkapan kasus curanmor tersebut setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap postingan jual beli di FB yang mencurigakan.


“Ternyata benar, saat dilakukan penelusuran, sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3038 RBP yang berada dalam postingan tersebut, merupakan sepeda motor hasil curian dengan TKP daerah Kecamatan Pagerwojo,” jelas Nenny. 


Selanjutnya tidak butuh waktu lama, anggota berhasil mengamankan seseorang yang memposting sepeda motor tersebut di FB atas nama Trimo. Dari keterangan Trimo ini didapati satu nama lagi yakni Panut yang menjual sepeda motor tersebut kepada Trimo. Keduanya kemudian langsung diamankan petugas.


Dari hasil penyidikan, Panut mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari pelaku SU dan anaknya J. FT.Akhirnya, kedua pelaku berhasil diamankan dirumahnya.


“Dari penangkapan ini anggota juga mendapati tiga unit sepeda motor lagi yang merupakan hasil tindak pidana pencurian kedua pelaku,” tambahnya.


Saat diinterograsi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dari 5 sepeda motor yang dicuri kedua pelaku, 3 TKP di wilayah Polsek Pagerwojo, 1 TKP di wilayah Polsek Kalidawir dan 1 TKP di wilayah Polsek boyolangu.


Adapun TKPnya yakni, di teras rumah di dusun. Prambon, Rt/02 Rw/05, Ds. Gambiran, Kecamatan Pagerwojo, di depan warung kopi Heny, Dusun Krajan, Desa Segawe, Kecamatan Pagerwojo , di depan Toko Kesi Dusun. Pabyongan, Rt/03 Rw/03, Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, di depan Ruko Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir, dan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu. 


Dari penangkapan kedua pelaku, anggota gabungan menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2012 warna Hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2012 warna merah, 1 unit sepeda motor Honda vario tahun 2011 warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Scopy tahun 2015 warna hitam merah, sebuah HP merk OPPO A71 warna cream, sebuah HP merk OPPO A35 warna, sebuah HP merk Samsung J2 warna silver, sebuah HP merk Samsung Duos warna cream, sebuah HP merk Nokia jenis RM 1133 warna biru, sebuah jamper warna hitam, 1 set sarung, seuah masker motif doreng, sebuah helm warna hitam, sebuah helm warna putih, 1 set Nopol Palsu AG 6428 RBL, 1 set Nopol asli AG 3083 RBP dan 1 set Nopol asli AG 2260 RCF.


“Modus pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara berkeliling mencari sepeda motor yang kuncinya masih menancap di sepeda motor. Pelaku SU berperan mengeksekusi sepeda motor, sedangkan anaknya mengamati situasi seputar sasaran,” pungkas Nenny.


Kini kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Pagerwojo untuk dilakukan proses lebih lanjut. Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara (team)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan

radioonairfm- December 22, 2025 0
Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Tulungagung – Polres Tulungagung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya dugaan pemerasan terhadap salah satu wartawan yan…

Most Popular

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak