Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Kabar Desa kabidhumas polda jatim Kasubaghumas polres Kediri kasubaghumas polresta kediri Nasional *Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi*
Hot News Kabar Desa kabidhumas polda jatim Kasubaghumas polres Kediri kasubaghumas polresta kediri Nasional

*Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi*

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Berita Radio ON AIR FM SURABAYA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap resedivis wanita penipu yang sudah 3 kali masuk bui dengan kasus yang sama, perbuatannya kembali dilakukan, kali ini ia menawarkan investasi pembebasan lahan yang ada di daerah Osowilangun Surabaya, dengan menjanjikan keuntungan kepada korban.


LY wanita 48 tahun, warga Surabaya itu telah 3 kali menjalani hukuman atas kasus pencucian uang pada tahun 2005, 2006 dan 2011 lalu. Kini LY kembali diamankan Polisi dengan kasus yang sama. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa modus LY adalah menawarkan investasi terkait pembebasan lahan yang ada di daerah Osowilangun Surabaya dengan menjanjikan keuntungan kepada korban. 


"Sehingga korban menderita kerugian sebanyak 48 miliar dan modus bersangkutan juga memberikan cek kepada korban, tapi setelah di cek ke Bank ternyata sudah tidak bisa dicairkan," ujar Gatot saat ungkap kasus, Kamis (6/5/2021). 

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 7 lembar cek Bank BCA beserta 7  lembar surat keterangan penolakan dari Bank BCA Cabang Pembantu Kusuma Bangsa Surabaya, 2 mobil merek Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, 4  unit mobil jenis Mercedes benz, 3unit mobil Pick Up, 6 buah jam tangan berbagai merk mulai dari Rolex, Franck Muller, 3 tiga buah cincin Natural Blue Saphire, dan Uang tunai sebesar Rp. 100 juta. 


Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan bahwa LY telah 3 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama pada tahun 2005, 2006 dan 2011 lalu. Ia telah ditangani Polrestabes Surabaya. 


Tersangka memiliki keahlian bisa mendekati seseorang bisa meyakinkan, korban akhirnya tidak sadar, dalam waktu 6 bulan secara bertahap tersangka memberikan uang sebanyak Rp. 48 miliar kepada tersangka. 


"Dari barangbukti disini kita kenakan pencucian uang sehingga kita kenakan TPPU tersebut sehingga kita dapat mengembalikan aset daripada si pelapor, sehingga tidak hilang aset untuk bisa kita kembalikan kepada pelapor," ungkapnya. 


Nasrun juga mengatakan bahwa tersangka tersebut menawarkan investasi tanah kepada korban, namun tanah tersebut ternyata fiktif. " investasi bahwa itu sangat menjanjikan dan tanah tersebut mejadikan (korban) tergiur tapi setelah kita cek ternyata bukan punya dia tapi punya orang lain yang sedang dalam perkara," tutur Nasrun. 


Tersangka pencucian uang dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang dengan ancaman pidana 4 tahun dan 20 tahun. (Humas)

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Lapas Kediri Perkuat Sinergi dengan KPU, Dukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

radioonairfm- July 03, 2026 0
Lapas Kediri Perkuat Sinergi dengan KPU, Dukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
RADIOONAIRFMPARE.COM || Kediri – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkua…

Most Popular

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

July 01, 2026
Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan

Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan

June 28, 2026
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

June 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

Sempat Viral Di sosmed, Maling Uang di Pasar Induk Pare, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polisi Saat Ngopi Dekat Tempat Kos

July 01, 2026
Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan

Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan

June 28, 2026
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

June 25, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak