Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home desa jambean Hot News Kabar Desa Kecamatan kras Nasional pg ngadirejo *Sengketa Kades Jambean Melawan PG Ngadirejo, PN Kabupaten Kediri Gelar Sidang PS*
desa jambean Hot News Kabar Desa Kecamatan kras Nasional pg ngadirejo

*Sengketa Kades Jambean Melawan PG Ngadirejo, PN Kabupaten Kediri Gelar Sidang PS*

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Berita Radio On Air FM Kediri

Persidangan Sengketa keberadaan pipa milik PG Ngadirejo diatas tanah yang diakui milik H. Hari Kades Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri terus berlanjut,


Terbaru, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menggelar Sidang Pemeriksaan Setempat  (PS) dilokasi yang menjadi Obyek sengketa yaitu sekitar  2 Kilometer sebelah barat  Balai Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Senin pagi (14/06/2021)


Ditengah terik matahari yang sangat menyengat, Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang menangani perkara tersebut Lila Sari SH. MH  sebelum menuju Lokasi menghimbau agar yang hadir menaati Protokol Kesehatan,


"Mohon Jaga jarak, jangan bergerombol, Kita tidak mau ada klaster baru, akibat persidangan ini" ucapnya dengan Tegas


Diketahui, sidang PS tersebut agendanya yaitu memeriksa batas-batas tanah yang menjadi obyek sengketa antara para pihak,


Pantauan di lokasi, Selain dihadiri para pihak yakni Penggugat, Tergugat serta Penggugat Intervensi, nampak hadir dalam sidang PS tersebut perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kediri,


Usai sidang PS, Kuasa Hukum Penggugat Syamsul Arifin SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, sidang  pemeriksaan setempat yang dilakukan hari ini telah  menunjukkan apa yang digugat oleh penggugat dalam pokok perkara sudah sesuai,


"Terkait batas, luas bahkan obyek sudah  ada, ini menunjukkan apa yang dilakukan penggugat dalam pokok perkara sudah benar sesuai aturan yang ada" Ujar Samsul Arifin


Lebih lanjut Samsul juga menyampaikan tentang perdebatan yang terjadi saat persidangan, menurutnya, dalil yang disampaikan Kuasa Hukum tergugat tidak sesuai dengan obyek yang menjadi sengketa, bahkan ia menganggap kuasa hukum tergugat seperti orang kebingungan karena tidak bisa menunjukkan obyek sengketa,


Untuk diketahui, sengketa Antara H.Hari dengan PG Ngadirejo terjadi akibat keberadaan pipa yang melintas di tanah yang diakui miliknya, H. Hari merasa keberatan, lantaran pada saat pemasangan pipa tersebut tanpa seijin, persetujuan dan sepengetahuan dari pemilik sehingga dinilai sebagai perbuatan melawan hukum (PMH), ia lantas menggugat PG. Ngadirejo dengan ganti rugi sebesar Rp. 1.750.000.000,


Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda kesimpulan dari para pihak,

Reporter : (Arya Kallo)

Via desa jambean
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Regenerasi Total! Mas Dhito Suntik Darah Muda Gen Z di Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kediri

radioonairfm- April 25, 2026 0
Regenerasi Total! Mas Dhito Suntik Darah Muda Gen Z di Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kediri
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kediri resmi melakukan penyegaran besar-besaran dalam struktur organi…

Most Popular

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

April 20, 2026
Buser Satreskrim Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Buser Satreskrim Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

April 25, 2026
Spesial Hari Kartini, Satpas Satlantas Polres Kediri Tampil Berbusana Adat

Spesial Hari Kartini, Satpas Satlantas Polres Kediri Tampil Berbusana Adat

April 21, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

April 20, 2026
Buser Satreskrim Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Buser Satreskrim Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

April 25, 2026
Spesial Hari Kartini, Satpas Satlantas Polres Kediri Tampil Berbusana Adat

Spesial Hari Kartini, Satpas Satlantas Polres Kediri Tampil Berbusana Adat

April 21, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak