Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabid Humas Polda Jatim Kapolres lumajang Kasubaghumas polres Kediri kasubaghumas polresta kediri Nasional PPKM DARURAT Gelar Operasi Yustisi Sidang Di Tempat, Kapolres Lumajang : Sanksi Tegas Mulai Diberlakukan
Kabid Humas Polda Jatim Kapolres lumajang Kasubaghumas polres Kediri kasubaghumas polresta kediri Nasional PPKM DARURAT

Gelar Operasi Yustisi Sidang Di Tempat, Kapolres Lumajang : Sanksi Tegas Mulai Diberlakukan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Berita radio on air FM Lumajang 

Memasuki hari ke tujuh penerapan PPKM darurat, Petugas gabungan Kabupaten Lumajang bertindak tegas terhadap warga yang masih melanggar aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.


Sidang ditempat melibatkan TNI-Polri, Dishub dan satpol PP Kabupaten Lumajang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang dan Hakim dari Pengadilan Negeri Lumajang.


Operasi Yustisi disiplin PPKM Darurat di gelar di Balai Desa Kuteronon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat (9/7/2021) menggandeng Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lumajang.


Puluhan warga terjaring operasi yustisi petugas gabungan terdiri Polres Lumajang, Kodim 0821, Satpol PP,  Dishub, dan Dinas Kesehatan langsung menjalani sidang ditempat.


Sebelumnya, warga terjaring petugas gabungan saat melaksanakan patroli di wilayah Lumajang mendapati warga sedang berkerumun nongkrong di warung kopi dan cafe dan tidak menerapkan prokes seperti mamakai masker dan menjaga jarak.


Kemudian warga yang melanggar prokes langsung diangkut menggunakan dua truk Polisi untuk menuju Balai Desa Kutorenon.


Data berhasil dihimpun ada 11 orang yang melanggar prokes menjalani sidang di tempat dengan membayar denda Rp 50 ribu dan sisanya menjalani sanksi sosial seperti menghafalkan Pancasila, dan lagu Indonesia Raya.


Selain itu, bagi pelanggar sekitar 25 orang dilakukan Swab antigen hasilnya keseluruhan negatif.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, sidang di tempat pelanggaran prokes tujuannya tidak lain tidak bukan untuk memberikan pemahaman pelajaran bagi warga kabupaten Lumajang bahwa di situasi darurat ini sanksi tegas sudah mulai diberlakukan, baik itu sanksi sosial maupun denda. 


"Kami bersinergi  dengan TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dishub, Satpol PP untuk melaksanakan operasi yustisi sidang di tempat," ujarnya.


Sejauh ini menurut Kapolres, kabupaten Lumajang terus menunjukkan penurunan mobilitas warga, karena warga sudah semakin tertib. 


"Kita juga gencar melakukan operasi yustisi pagi, siang, sore dan malam. Sejauh ini terus menurun tingkat mobilitas warga dan tingkat ketaatan warga semakin meningkat," jelas Eka Yekti. (Humas Polres Lumajang)

Via Kabid Humas Polda Jatim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

radioonairfm- October 12, 2025 0
Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kediri menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara serent…

Most Popular

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

October 08, 2025
Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

October 08, 2025
Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

October 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

October 08, 2025
Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

October 08, 2025
Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

October 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak