Menjelang Idul Adha Satlantas Polres Kediri Tindak Tegas Mobil Barang Yang Digunakan Mengangkut Orang
Berita Radio On Air FM Kediri
Tindakan tegas penegakan hukum bagi pelanggar aturan lalu lintas dengan surat tilang hingga diputar balik ke daerah asal gencar dilakukan Satlantas Polres Kediri,
Hal itu terbukti dengan kembali dilakukan penindakan terhadap mobil Pick Up yang digunakan untuk mengangkut orang dari Jombang hendak ke Kediri ketika sedang melintas di depan Pos Polisi Mengkreng, Minggu Sore (18/07/2021)
Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar melalui Kanit Turjawali Iptu Siswo Edi mengatakan, angkutan barang sangat berbahaya jiga digunakan untuk mengangkut orang, Maka dari itu pihaknya menindak tegas dengan pemberian surat Tilang,
"Selain karena dalam Masa PPKM darurat, hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, sebab Kecelakaan biasanya diawali oleh pelanggaran aturan lalu lintas", Ujar Iptu Siswo Edi ketika dikonfirmasi On Air FM Senin 18/7/ 2021
Ditambahkan Kanit Turjawali, jajarannya akan terus melakukan Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat, terlebih menjelang Peringatan Idul adha yang berpotensi meningkatnya kegiatan masyarakat diluar rumah, sehingga akan menyebabkan kerumunan yang bisa mengakibatkan terpapar Covid-19,
"Jika harus berkegiatan diluar, mohon patuhi Protokol Kesehatan, dan jika harus berkendara jangan lupa taati aturan Lalulintas" Sambung Iptu Siswo Edi,
Reporter : Roh
Post a Comment