*Pengedar Pil Koplo Asal Kelurahan Banjaran 'Digulung' Polisi*
Berita Radio On Air FM Kediri
Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali berhasil mengungkap peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dengan mengamankan Hari Kristian (22) Warga Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri
Pelaku diamankan anggota Satresnarkoba disebuah rumah yang berada di Kelurahan Banjaran Gg 1 Kecamatan Kota Kediri Pada Sabtu Pagi (17/07/2021) sekira jam 06.00 WIB,
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kasubaghumas AKP Ni Ketut Suarningsih menyampaikan, Penangkapan pelaku berawal ketika petugas mendapatkan informasi jika terlapor diduga sering mengedarkan Narkoba jenis pil Dobel L,
"Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan memastikan bahwa informasinya yang diterima benar adanya, selanjutnya petugas mengamankan pelaku" Ujar Ni Ketut dalam siaran pers yang diterima On Air FM Sabtu Sore,
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 984 butir Pil dobel L, Uang tunai Rp. 80.000 yang diduga hasil penjualan serta Handphone merk Vivo warna Gold ,
"Pelaku akan dijerat pasal 197 Sub 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan" Pungkas Kasubaghumas
Reporter : Roh


Post a Comment