Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Nasional polres Lumajang Unit PPA Reskrim Polres Lumajang Seorang Pemuda Diamankan Polisi Lantaran Setubuhi Anak Dibawah Umur
Kabar Desa Nasional polres Lumajang Unit PPA Reskrim Polres Lumajang

Seorang Pemuda Diamankan Polisi Lantaran Setubuhi Anak Dibawah Umur

radioonairfm
radioonairfm
28 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



BERITA RADIO ON AIR FM LUMAJANG

Unit PPA Reskrim Polres Lumajang mengamankan pelaku diduga telah melakukan tindakan persetubuhan anak dibawah umur.


Pelaku diamankan adalah LRS (20) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.


"Pelaku ini diamankan oleh kakak dan ayah korban sendiri saat berada di warung depan STM Prayuana," kata Ipda Andrias Shinta, Rabu (28/7/2021).


Setelah itu pelaku LRS dibawa oleh keluarganya ke rumah kepala Dusun (Kasun), dirumah kasun LRS mengakui telah menyetubui korban, setelah mendapatkan pengakuannya pelaku diserahkan ke Mapolsek Klakah.


"Saat ini pelaku sudah di amankan unit PPA Satreskrin Polres Lumajang guna proses hukum lebih lanjut," jelas Shinta.


Pelaku diamankan kakak dan orang tua karena perbuatanya telah  melakukan persetubuhannya terhadap korban yang masih di bawah umur di sawah belakang klinik Husada Mulia jalan raya klakah, Jumat 23 Juli 2021.


"Dari pengakuan sementara pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 2 kali," ujar Shinta.


Ia menjelaskan, kejadian berawal korban berusia 15 tahun meninggalkan rumah pada hari Jumat 23 Juli 2021 untuk bertemu dengan tersangka di minimarkaet, Kecamatan Klakah.


Tiba di Minimarket korban diajak ke sawah belakang klinik Husada Mulia, kemudian korban langsung disetubuhi oleh tersangka.


"Usai menyetubuhi korban, pelaku mengajaknya untuk menginap kerumah teman korban yang berada di dekat pom bensin Klakah," terang Shinta.


Lalu, esok harinya korban diajak kerumah orang tua tersangka di Surabaya dan menginap selama 1 malam, dan korban kembali disetubuhi oleh tersangka.


"Pada hari Minggu korban diajak pulang ke Lumajang oleh tersangka, namun korban diturunkan di jorongan Probolinggo setelah itu korban naik angkot menuju rumah teman korban di Desa Klakah," ujar Ipda Andrias Shinta.


Korban pun menginap dirumah temannya, kemudian esok harinya korban diantar temannya pulang kerumahnya.


"Sampai rumah korban ditanyai oleh kakak dan ayah korban dan mengakui bahwa telah disetubuhi oleh tersangka LRS," ungkap Shinta.


Atas perbuatannya tersebut, LRS dijerat dengan pasal Tindak pidana Persetubuhan anak di bawah umur sesuai dengan pasal 81 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Humas Polres Lumajang)


Reporter : kallo

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot

radioonairfm- June 07, 2025 0
Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot
RADIOONAIRFMPARE.COM ||NGANJUK – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di lahan kosong belakang rumah warga di Desa Kluraha…

Most Popular

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

June 02, 2025
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

June 02, 2025
Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

June 03, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

June 02, 2025
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

June 02, 2025
Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

June 03, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak